Kejagung Ajukan Permohonan Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Senin, 01 Februari 2016 - 20:34 WIB
Kejagung Ajukan Permohonan...
Kejagung Ajukan Permohonan Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan permohonan sita eksekusi terhadap aset-Yayasan Supersemar oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Upaya tersebut dilakukan, karena Yayasan Supersemar dianggap enggan membayar denda sebesar Rp4,4 triliun kepada negara.

Jaksa Utama Muda, Amir Yanto mengatakan, tim JPN telah mengajukan permohonan sita eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam kasus ini ada beberapa aset akan dieksekusi. Beberapa diantaranya rekening, deposito, dan giro di berbagai bank yang seluruhnya berjumlah 113.

"Itu belum semua, kita juga akan mengeksekusi kendaraan bermobil enam unit, dua bidang tanah serta bangunannya yang berada di Jakarta dan Bogor seluas 16.000 meter persegi," ujar Amir di Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Kejagung pada gugatannya menyebutkan dana beasiswa yayasan itu seharusnya disalurkan ke penerima beasiswa, tapi pada praktiknya disalurkan ke beberapa perusahaan seperti Bank Duta, Sempati Air, dan PT Kiani Lestari.

Baca: Yayasan Supersemar Tolak Patuhi Putusan MA.
(dam)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Transaksi Perdagangan...
Transaksi Perdagangan Aset Kripto Mulai Lesu dan Menurun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved