Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme

Senin, 01 Februari 2016 - 20:27 WIB
Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme
Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah telah merampungkan draf revisi Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Terorisme untuk diserahkan ke DPR.

"Sudah (rampung). Saya dapat dari presiden ada sedikit masukan," kata Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi masukan, Luhut enggan menjabarkan secara gamblang. "Enggak banyak, presiden ingin sedikit masukan soal wording (redaksionalnya)," ucapnya.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, salah satunya revisi UU Terorisme akan menyasar kepada pencabutan hak kewarganegaraan jika seseorang kedapatan bergabung dengan kelompok terorisme di luar negeri.

Selain itu, kewenangan penanganan dan penangkapan tetap berada di ranah Kepolisian. Kata Luhut, draf paling lambat diserahkan pada pekan ini.

"Diserahkan ke DPR minggu ini. Targetnya masa sidang ini selesai," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7869 seconds (0.1#10.140)