Surahman dan Dasco Temui Ketua DPR Bahas Masa Depan MKD

Senin, 01 Februari 2016 - 15:22 WIB
Surahman dan Dasco Temui...
Surahman dan Dasco Temui Ketua DPR Bahas Masa Depan MKD
A A A
JAKARTA - Dua pemimpin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat dan Sufmi Dasco Ahmad menemui Ketua DPR Ade Komarudin di Ruang Rapat Pemimpin DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas masa depan MKD, mulai dari tempat yang layak, hingga perbaikan kinerja dan mengembalikan marwah MKD sebagai lembaga etik untuk anggota dewan itu.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, MKD saat ini sudah seharusnya memiliki tempat yang lebih layak agar MKD dapat bekerja secara maksimal.

"Kami dapatkan bekas cafeteria untuk tempat rapat. Kami di parlemen keterbatasan ruang rapat, itu masalah sendiri," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Surahman dan Dasco kata Ade, juga memiliki rencana untuk menyusun etika lembaga perwakilan, bukan hanya lembaga perwakilan di tingkat pusat tetapi juga DPRD tingkat I dan II.

"Kalau itu RUU (Rancangan Undang-undang) inisiatif, kalau tidak ada naskah akademis maka tidak akan terpenuhi, harus dilakukan kajian yang mendalam, agar difollow up bersama, dua hal itu," ucap Ade.

Kemudian yang ketiga, pembahasan tersebut menyangkut beberapa perkembangan kasus yang saat ini sedang dan akan ditangani MKD.

"Selama ini menangani dengan baik, akan ada perubahan mendasar, kinerja dari MKD," jelas politikus Partai Golkar itu.

Ade menilai, akan lebih baik MKD mengutamakan pencegahan, mencari cara agar para anggota dewan di DPR tidak melakukan pelanggaran etik. Dia mengatakan, hal tersebut harus disampaikan dan dikoordinasikan seluruh pemimpin Fraksi di DPR.

Seperti membuat kesepakatan baru terkait masalah-masalah yang akan dihadapi DPR ke depan khususnya dalam kasus pelanggatan etika.

"Kalau bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin, kita ingin ada kesepakatan fraksi, kita rapat seperti yang memutuskan seperti kemarin pengunjungan. Alat kelengkapan yang terkait pencegahan, harus ada rapat disepakati bersama 10 pimpinan fraksi dan terkait," ucap Ade.

"Dengan pelaksanaan persidangan, MKD itu lembaga etik jadi proses etik, Desember lalu terbawa suasana politik, kembali ke track kita etik, kegaduhan harus dikoreksi, ini perlu mengharmonisasi MD3 dengan peraturan yang lain," imbuh Surahman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)