Penjelasan Staf Masinton Soal Tuduhan Kasus Penganiayaan

Minggu, 31 Januari 2016 - 11:55 WIB
Penjelasan Staf Masinton...
Penjelasan Staf Masinton Soal Tuduhan Kasus Penganiayaan
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Masinton dilaporkan oleh Staf Ahli DPR bernama Dita Aditia Ismawati (27) yang menuduh anggota Komisi III DPR itu telah menganiayanya.

Keterangan Dita dibantah oleh Tenaga Ahli Masinton, Abraham Leo Tanditasik. Dia mengungkapkan kronologi peristiwa pemukulan yang dituduhkan kepada Masinton.

Dia menceritakan, pada 21 Januari 2016 dirinya bersama Masinton hendak pulang ke rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan. (Baca juga: Anggota DPR Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Bareskrim)

Sekitar pukul 23.00 WIB, Masinton ditelepon oleh Dita yang terdaftar sebagai Asisten Pribadi. "Dita minta dijemput oleh saya ke Camden Bar di Jalan Cikini II Menteng, penjelasan Dita ke saya via telepon minta dijemput karena kondisinya mabuk berat," kata Abraham melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Minggu (31/1/2016).

Setelah itu, Abraham mengatakan ke Masinton niat dirinya ingin menjemput Dita karena sedang mabuk.

Berhubung sudah malam, kata dia, Masinton dan sopirnya ikut mengantarkannya ke Jalan Cikini II. "Saat kami tiba di depan Camden Bar Cikini, Pak Husni (sopir Pak Masinton) menjemput Dita ke dalam Camden Bar, kemudian Dita menuju mobil Pak Masinton dalam keadaan sempoyongan," kata Abraham.

Saat itu, kata Abraham, Dita langsung duduk paling depan di samping kiri. Menurut dia, Dita minta bantu ke sopir agar mobilnya diambilkan di lokasi parkiran Kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kemudian saya yag bawa mobil Pak Masinton. Dita duduk di depan, Pak Husni dan Pak Masinton duduk di belakang," lanjutnya.

Selanjutnya, mobil mereka mengarah ke Kantor DPP Partai Nasdem mengantarkan Husni untuk mengambil mobil Dita di Parkiran Nasdem. Setelah ke luar dari parkiran Kantor Nasdem, kata dia, mobil berjalan beriringan.

Dia mengatakan, mobil Dita yg dikemudikan Husni berjalan di belakang mengikuti mobil Masinton. (Baca juga: Masinton Pasaribu Bantah Pukul Staf Ahli DPR)

Dia mengungkapkan sepanjang perjalanan menuju Ke Cawang, Dita yang duduk di depan dalam kondisi mabuk berat sering berteriak histeris, tiba-tiba tertawa sambil membesarkan volume tape mobil.

Di sekitar Jalan Matraman, sambung dia, Dita muntah-muntah karena mabuk berat. Abraham menjelaskaan saat mobil yang dikemudikannya melintasi jalan Otista , Dita tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikannya kemudikannya. Alhasil mobil oleng ke kiri jalan dan nyaris menabrak trotoar.

"Dengan sigap dan refleks saya melakukan pengereman mendadak sambil menepis tangan Dita yang dalam posisi menarik setir/kemudi mobil. Tepisan tangan kiri saya mengenai tangan dan wajah Dita. Dita teriak histeris di dalam mobil, Pak Masinton berupaya untuk menenangkan Dita," tutut Abraham.

Sesampainya di depan MT Haryono Square atau perempatan lampu merah Cawang), kata Abrahan, Dita turun dengan wajah agak memerah dan lebam karena terkena tepisan tangan kiri saya yang memakai cincin batu akik.

"Lalu Pak Masinton menawarkan Dita untuk berobat ke Klinik terdekat, Dita menyatakan tidak apa-apa dan akan mengobati sendiri," kata Dita.

Kemudian Pak Masinton, kata dia, menyuruh sopirnya mendampingi Dita yang dalam kondisi mabuk. Abraham mengatakan, kemudian dirinya dan Masinton pulang ke Kalibata dan tak lama kemudian Pak Husni datang menyusul kami ke Kalibata.

"Besoknya tanggal 22 Januari 2016, Dita menelepon saya minta dibantu biaya pengobatan karena ingin dirawat di Rumah Sakit Mata Aini Di daerah Kuningan," tuturnya.

Dia menceritakan, permintaan Dita disampaikannya ke Masinton. Kemudian dirinya dan Masinton membesuk Dita yang dirawat di RS Mata Aini selama dua hari dua malam yang didampingi orangtuanya untuk menanyakan kondisinya.

Menurut Abraham, Dita akhirnya diperbolehkan pulang karena memar di sekitar matanya sudah membaik.

Selama masa pemulihan, kata dia, Dita disarankan istirahat sementara dan diperkenankan izin tidak masuk kerja. "Demikian penjelasan dan kronologis peristiwa tuduhan pemukulan terhadap Dita ini saya sampaikan sebenar-benarnya dan sesuai fakta yang ada," kata Abraham.


PILIHAN:

Diusulkan Jadi Lembaga Tunggal Tangani Korupsi, Ini Reaksi KPK
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved