Wakil Jaksa Agung Mundur, Kenapa?

Jum'at, 29 Januari 2016 - 18:13 WIB
Wakil Jaksa Agung Mundur, Kenapa?
Wakil Jaksa Agung Mundur, Kenapa?
A A A
JAKARTA - Andhi Nirwanto mengumumkan diri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Andhi mengaku mundur karena usianya telah memasuki masa pensiun.

"Perlu saya informasikan bahwa beberapa waktu lalu saya telah mengajukan untuk pensiun dini dalam usia 60 tahun dan memang sesuai peraturan wakil JA itu batas usianya adalah 60," kata Andhi saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Andhi mengatakan, meski wakil Jaksa Agung boleh sampai usia 62 tahun, namun ia memilih mundur di usia 60 tahun.

Dia mengaku sudah cukup mengabdi sebagai jaksa selama 24 tahun atau sjak tahun 1981. "Itu sudah cukup dan selama itu alhamdulillah saya senantiasa diberikan karunia Tuhan yg luar biasa karena dalam kesehariannya dengan berpindah-pindah posisi jabatan sampai 19 kali sehingga dari jabatan paling rendah sampai paling tinggi sudah," tuturnya.

Andhi mengaku tak ada pesan khusus dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut dia, keputusannya mundur sudah sesuai keinginannya sendiri.

Dia mengaku hanya bersyukur atas sejumlah jabatan yang pernah diembannya di Korps Adhiyaksa itu. Andhi berharap penggantinya kelak lebih sukses.

Saat ditanya akan menjalani aktivitas apa setelah mengundurkan diri, Andhi mengaku belum memikirkannya. "Biarlah mengalir saja," katanya

PILIHAN:

Polri Ajak TNI Tangkap Kelompok Santoso
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4693 seconds (0.1#10.140)