Wakil Jaksa Agung Mundur, Kenapa?

Jum'at, 29 Januari 2016 - 18:13 WIB
Wakil Jaksa Agung Mundur,...
Wakil Jaksa Agung Mundur, Kenapa?
A A A
JAKARTA - Andhi Nirwanto mengumumkan diri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Andhi mengaku mundur karena usianya telah memasuki masa pensiun.

"Perlu saya informasikan bahwa beberapa waktu lalu saya telah mengajukan untuk pensiun dini dalam usia 60 tahun dan memang sesuai peraturan wakil JA itu batas usianya adalah 60," kata Andhi saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Andhi mengatakan, meski wakil Jaksa Agung boleh sampai usia 62 tahun, namun ia memilih mundur di usia 60 tahun.

Dia mengaku sudah cukup mengabdi sebagai jaksa selama 24 tahun atau sjak tahun 1981. "Itu sudah cukup dan selama itu alhamdulillah saya senantiasa diberikan karunia Tuhan yg luar biasa karena dalam kesehariannya dengan berpindah-pindah posisi jabatan sampai 19 kali sehingga dari jabatan paling rendah sampai paling tinggi sudah," tuturnya.

Andhi mengaku tak ada pesan khusus dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut dia, keputusannya mundur sudah sesuai keinginannya sendiri.

Dia mengaku hanya bersyukur atas sejumlah jabatan yang pernah diembannya di Korps Adhiyaksa itu. Andhi berharap penggantinya kelak lebih sukses.

Saat ditanya akan menjalani aktivitas apa setelah mengundurkan diri, Andhi mengaku belum memikirkannya. "Biarlah mengalir saja," katanya

PILIHAN:

Polri Ajak TNI Tangkap Kelompok Santoso
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved