Umbar SMS Kaleng, DPR Segera Panggil Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR akan mengusut dugaan manuver politik yang dilakukan Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mengumbar pesan singkat (SMS) kaleng dalam kesempatan rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Djunaidi Mahesa mengatakan, proses pengusutan dilakukan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja).
"Jadi sesuatu yang enggak ada diada-adakan," ujar Desmon melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, melalui Panja tersebut pihaknya segera memanggil HM Prasetyo, Jaksa Yulianto, dan pihak terkait dalam kasus tersebut
untuk dimintai keterangan.
"Panja sudah dibentuk, saya ketuanya. Senin 1 Februari 2016, kita akan rapat. Kita akan tentukan siapa dulu yang akan kita panggil," tandasnya.
Baca: Umbar SMS Kaleng, Jaksa Agung sedang Bermanuver Politik.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Djunaidi Mahesa mengatakan, proses pengusutan dilakukan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja).
"Jadi sesuatu yang enggak ada diada-adakan," ujar Desmon melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, melalui Panja tersebut pihaknya segera memanggil HM Prasetyo, Jaksa Yulianto, dan pihak terkait dalam kasus tersebut
untuk dimintai keterangan.
"Panja sudah dibentuk, saya ketuanya. Senin 1 Februari 2016, kita akan rapat. Kita akan tentukan siapa dulu yang akan kita panggil," tandasnya.
Baca: Umbar SMS Kaleng, Jaksa Agung sedang Bermanuver Politik.
(kur)