Yusril Somasi Menteri Susi

Jum'at, 29 Januari 2016 - 17:19 WIB
Yusril Somasi Menteri Susi
Yusril Somasi Menteri Susi
A A A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menyomasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kasus penahanan kapal MV Silver Sea II.

Yusril merupakan kuasa hukum nakhoda kapal MV Silver Sea II berbendera Thailand, Yotin Kuarabiab. Somasi itu dilayangkan kepada Yusrilkarena sampai saat ini kapal MV Silver Sea II beserta Kuarabiab dan awak kapalnya masih ditahan di Sabang, Aceh sejak Agustus 2015 lalu.

Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kata dia, jika terjadi tindak pidana maka proses penyelidikan dibatasi maksimal 30 hari sudah harus dilimpahkan ke ‎penuntut umum atau ke pengadilan.

"Kenyataannya, sudah disidik lebih dari lima bulan, perkara ini masih mangkrak," kata Yusril di kantornya di ‎Mall Casablanca, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Menurut dia, Kuarabiab dan awak kapalnya saat ini sangat cemas. "‎Awak kapalnya sudah bosan berada di Pelabuhan di Sabang, enggak bisa keluar areal pelabuhan itu," tuturnya.

Di samping itu, somasi itu untuk mengingatkan sampai saat ini berkas yang ditangani penyidik dari pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan, berkali-kali dikembalikan oleh kejaksaan.

"Kami berpendapat dalam somasi kami, perkara ini sudah kedaluwarsa, sudah lewat waktu," ungkapnya.

Menurut dia, ‎penyidikan yang berlarut-larut itu sangat merugikan kliennya. Terlebih, manives ikan yang diangkut kapal itu bukan dari Indonesia, melainkan dari Papua New Guenea (PNG).

Selama perjalanannya, kata dia, kapal itu tidak pernah memasuki perairan Indonesia.‎ Yusril mengatakan, kapal kliennya hanya melintas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dekat Aceh yang merupakan lalu lintas damai sebelum ditangkap TNI Angkatan Laut lantaran tak menyalakan radio panggil.

"Kalau memang dianggap terbukti klien kami mencuri ikan, segera diadili saja, putusan praperadilan tegas menyatakan permohonan pemohon ditolak karena termohon memiliki bukti yang cukup untuk mentersangkakan, kenapa tak segera dilimpahkan?" ucapnya.‎

Yusril menjelaskan, somasi yang dilayangkan 22 Januari 2016 belum dijawab Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

PILIHAN:

Polri Ajak TNI Tangkap Kelompok Santoso
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8216 seconds (0.1#10.140)