Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 29 Januari 2016 - 14:48 WIB
Terkena Serangan Jantung,...
Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukuk Lino, Maqdir Ismail mengungkapkan kliennya tidak hadir karena menderita sakit karena terkena serangan jantung ringan.

Pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pengangkut kontainer atau quay container crane di PT Pelindo II tahun 2010.

Maqdir mengatakan Lino sedang dirawat di rumah sakit setelah terkena serangan jantung. "Dari kemarin ini sih dirawatnya," ujar Maqdir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Dia tidak menampik kliennya stres memikirkan persoalan yang dihadapinya. "Bisa jadi. Sebagaimana manusia ya tentu bisa bawa kemudian stres," tandas Maqdir.

Maqdir menjelaskan kondisi fisik Lino sudah kurang sehat jauh sebelum menjalani sidang praperadilan. Kendati demikian, kata dia, Lino tetap berusaha menunjukkan dirinya tidak sakit.

Dia menambahkan, Lino masih sempat datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia mengatakan, kliennya mengalami sesak dan mengeluh sakit di bagian jantung. "Beliau itu dirawat sejak tadi malam. Rawat inap," ucap Maqdir.

Kendati demikian, Maqdir tidak memberitahu rumah sakit tempat kliennya dirawat. "Itu enggak usah lah ya. Masih di Jakarta," ujar Maqdir.


PILIHAN:

Golkar Merapat, Jokowi Tak Akan Lupakan Partai Lain
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8744 seconds (0.1#10.140)