Golkar Kubu Ical Semringah Menkumham Perpanjang SK Munas Riau

Jum'at, 29 Januari 2016 - 11:17 WIB
Golkar Kubu Ical Semringah Menkumham Perpanjang SK Munas Riau
Golkar Kubu Ical Semringah Menkumham Perpanjang SK Munas Riau
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya mengaku gembira dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memperpanjang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Golkar Munas Riau selama enam bulan.

Tantowi menilai, SK Munas Riau akan menjadi payung hukum partai berlambang pohon beringin itu untuk melaksanakan gelaran Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub) pada 2016.

"Kami senang dgn keluarnya SK tersebut yg akan menjadi payung hukum penyelenggaraan Munas 2016," ujar Tantowi saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2016).

Dia mengatakan, penyelengaraan munas atau munaslub akan dilakukan oleh DPP Golkar hasil Munas Riau. Tantowi memastikan, kedua belah pihak yakni kubu Ical dan kubu Agung Laksono akan masuk dalam struktur kepanitiaan munas atau munaslub.

"Dan pastinya mencakup dua belah pihak karena Munas Riau itu isinya Munas Bali dan Munas Jakarta," tegasnya.

Sementara terkait siapa yang berhak memilih kepengurusan DPD tingkat I dan II, Tantowi menilai adalah Munas Riau. Untuk sementara kepengurusan DPD tingkat I dan II juga mengacu kepada Munas Riau.

"Sekarang enggak ada lagi Munas Bali dan Jakarta. Adanya cuma Munas Riau. Otomatis seluruh kepengurusan sama," tandas Tantowi.

Pilihan:

Putra Agung Laksono Tolak Munaslub Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)