Seskab: Revisi UU Terorisme Inisiatif Pemerintah

Rabu, 27 Januari 2016 - 14:25 WIB
Seskab: Revisi UU Terorisme Inisiatif Pemerintah
Seskab: Revisi UU Terorisme Inisiatif Pemerintah
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan inisiatif pemerintah.

"Revisi ini inisiatif pemerintah," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

‎Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, revisi undang-undang tersebut hasil konsultasi pemerintah dengan para pemimpin lembaga tinggi negara di Istana Negara belum lama ini.

‎Luhut mengaku telah melaporkan perkembangan pembahasan draf revisi undang-undang itu kepada Presiden Jokowi.

"Tadi saya lapor Presiden, mudah-mudahan Senin (pekan depan) kita sudah bisa memberikan (draf revisi UU Terorisme) ke Presiden, dilihat nanti kemudian ke DPR," tutur Luhut.


PILIHAN:

KPK Panggil Anak Buah Tersangka Suap Anggota DPRD Banten
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6499 seconds (0.1#10.140)