Puska Genseks FISIP UI Tanggapi Pernyataan Menristek

Senin, 25 Januari 2016 - 17:15 WIB
Puska Genseks FISIP UI Tanggapi Pernyataan Menristek
Puska Genseks FISIP UI Tanggapi Pernyataan Menristek
A A A
JAKARTA - Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Puska Genseks) FISIP Universitas Indonesia (UI) tidak sependapat dengan pernyataan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M Nasir yang melarang memberi ruang bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Puska Genseks FISIP UI dalam siaran persnya melalui genseks.fisip.ui.ac.id menyatakan, pendidikan tinggi mengemban tugas untuk mengembangkan kajian demi kepentingan ilmu pengetahuan dan bermanfaat bagi masyarakat umum.

"Dengan melarang isu seksualitas untuk dikaji dan diteliti, Menristek telah menutup peluang adanya pengembangan ilmu oengetahuan dan pemanfaatan hasil kajian bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang plural dan multikultur," demikian pernyataan resmi Puska Genseks FISIP UI dikutip dari laman genseks.fisip.ui.ac.id, Senin (25/1/2016).

Puska Genseks FISIP UI menilai seksualitas adalah fenomena kompleks yang dapat dikaji dari berbagai disiplin ilmu, seperti filsafat, kedokteran, psikologi,
sosiologi, sejarah, kriminologi dan sebagainya. Menurutnya, kajian LGBT hanyalah salah satu aspek dalam seksualitas terkait konteks sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Puska Genseks FISIP UI mengingatkan, Kemenristek merupakan instrumen negara yang selayaknya menciptakan iklim kondusif bahkan memfasilitasi berkembangnya ilmu pengetahuan melalui kajian-kajian yang berkualitas.

"Kami menyadari bahwa isu LGBT merupakan persoalan yang sangat kompleks, yang tidak bisa dilihat semata-mata hanya pada pertimbangan moral yang subjektif," jelasnya.

Baca: LGBT Secara Normatif Dilarang di Indonesia.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6568 seconds (0.1#10.140)