Golkar Desak Pemerintah Buat Legal Standing Munaslub

Senin, 25 Januari 2016 - 16:46 WIB
Golkar Desak Pemerintah Buat Legal Standing Munaslub
Golkar Desak Pemerintah Buat Legal Standing Munaslub
A A A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar akhirnya setuju menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berpijak pada keputusan hukum.

Namun untuk menyelenggarakan Munaslub itu, Golkar mengaku membutuhkan legal standing dari pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaan Munaslub. Maka itu, DPP Golkar mendesak pemerintah untuk menyiapkan legal standing sebagai syarat Munaslub.

"Betul (desak legal standing). Karena harus ada legal standing, kalau tidak ada nanti Munasnya tidak sah. Tetapi penyelesaian konsolidasi menyeluruh adalah melalui Munaslub," ujar Waketum DPP Golkar Nurdin Halid di Arena Rapimnas Golkar, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2016).

Menurut Nurdin, legal standing dimaksudkan untuk memastikan Munaslub diselenggarakan oleh Golkar hasil Munas Riau atau Munas Bali. "Tetapi yang pasti pemerintah mengesahkan yang akan menyelenggarakan Munaslub itu Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham," tegasnya.

Meski begitu, Nurdin memastikan dalam Munaslub nanti pihaknya juga akan merangkul Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Namun, dari sisi kepanitiaan dilaksanakan oleh kubu Ical.

"Ya betul (kepanitiaan dari Ical) dengan tetap merangkul teman-teman yang ada di Agung Laksono," pungkasnya.

PILIHAN:

Rapimnas Golkar Akhirnya Sepakat Gelar Munaslub

PPP Djan Faridz Segera Susul Golkar Gabung Pemerintah Jokowi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5902 seconds (0.1#10.140)
pixels