Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Komunikasi dengan Dewie Limpo

Senin, 25 Januari 2016 - 14:25 WIB
Dirut PLN Tegaskan Tak...
Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Komunikasi dengan Dewie Limpo
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penganggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.

Saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Sofyan tidak memberikan banyak komentar. Dia menegaskan tidak ada komunikasi antara dirinya dan Dewie Limpo.

"Tidak, tidak ada komunikasi," ungkap Sofyan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/1/2016).

KPK telah menetapkan Dewie sebagai tersangka pada 21 Oktober 2015. Dia dijerat melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Dewie dan enam orang lainnya di sekitar Bandara Soekarto Hatta, Tangerang pada 20 Oktober 2015.


PILIHAN:

Yorrys Tegaskan Sikap Ical Seusai Ideologi Golkar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)