Diperiksa KPK, Rano Karno Irit Bicara
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano mengakui materi pemeriksaan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
Rano yang diperiksa sebagai saksi itu mengungkapkan pertanyaan penyidik berkaitan dengan dugaan suap Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol terkait pengesahan APBD tahun 2016 menyangkut pembentukan Bank Banten.
"(Pemeriksaan) masih sama soal kemarin," kata Rano di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Rano juga memilih irit bicara saat ditanya soal permintaan uang dari anggota DPRD Banten. "Enggak lebih dari 10 (pertanyaan)," katanya.
Dia mengakui pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas Ricky yang dibutuhkan penyidik. "Tadi hanya melengkapi berkas-berkas," ujar Rano.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Anggota DPRD Banten Tri Satriya Santosa, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, serta Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
PILIHAN:
JK Tak Ingin Pemerintah Tiru Penjara Guantamo
Rano yang diperiksa sebagai saksi itu mengungkapkan pertanyaan penyidik berkaitan dengan dugaan suap Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol terkait pengesahan APBD tahun 2016 menyangkut pembentukan Bank Banten.
"(Pemeriksaan) masih sama soal kemarin," kata Rano di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Rano juga memilih irit bicara saat ditanya soal permintaan uang dari anggota DPRD Banten. "Enggak lebih dari 10 (pertanyaan)," katanya.
Dia mengakui pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas Ricky yang dibutuhkan penyidik. "Tadi hanya melengkapi berkas-berkas," ujar Rano.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Anggota DPRD Banten Tri Satriya Santosa, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, serta Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
PILIHAN:
JK Tak Ingin Pemerintah Tiru Penjara Guantamo
(dam)