Saksi Sebut Crane Pelindo II Jadikan Bongkar Muat Lebih Efisien.
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi dan ahli didatangkan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Salah seorang saksi bernama Marsito mengatakan, penambahan quay container crane (QCC) twin lift atau alat berat pengangkut kontainer itu dinilai positif bagi para pengusaha kapal di pelabuhan Pontianak.
Marsito yang menjabat Manager Marketing PT Tempura Emas Line ini mengatakan, sejak tahun 2012 waktu tunggu kapal di Pelabuhan Pontianak berkurang drastis.
Sebelumnya, kata dia, bisa sampai dua minggu. Saat ini maksimal 24 jam atau bahkan tidak ada antrean.
"Waktu tunggu kapal kami di Pontianak dari satu hari menjadi hampir tidak ada. Bongkar muat dilayani maksimal 24 jam," kata Marsito saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Marsito menjelaskan, keuntungan lain yang diperoleh para pelaku bisnis yakni semakin murahnya biaya angkut di pelabuhan.
Sejak waktu bongkar muat di pelabuhan semakin singkat maka biaya angkut pun terpotong hingga 50%.
"Dahulu kami tidak ada kepastian, dalam hal menentukan schedule dengan klien. Untuk Jakarta-Pontianak rata-rata ongkos angkut Rp5 juta, sejak ada twin lift ongkos angkut menjadi hanya Rp2,7 juta karena waktu menjadi lebih cepat," jelas Marsito.
Senada dengan Marsito, Ketua Indonesian National Shipowners Association (ISNA) Pontianak Rosidi Usman mengungkapkan sejak tahun 2012 proses di Pelabuhan Pontianak sudah mulai membaik dari sebelumnya.
"Sering saya complain kepada Pak RJ Lino sehingga didatangkan satu crane yang bagus. Kami sangat bangga pelabuhan ini jadi baik," kata Rosidi.
PILIHAN:
PN Jaksel Ultimatum Yayasan Supersemar Bayar Rp4,4 Triliun
Salah seorang saksi bernama Marsito mengatakan, penambahan quay container crane (QCC) twin lift atau alat berat pengangkut kontainer itu dinilai positif bagi para pengusaha kapal di pelabuhan Pontianak.
Marsito yang menjabat Manager Marketing PT Tempura Emas Line ini mengatakan, sejak tahun 2012 waktu tunggu kapal di Pelabuhan Pontianak berkurang drastis.
Sebelumnya, kata dia, bisa sampai dua minggu. Saat ini maksimal 24 jam atau bahkan tidak ada antrean.
"Waktu tunggu kapal kami di Pontianak dari satu hari menjadi hampir tidak ada. Bongkar muat dilayani maksimal 24 jam," kata Marsito saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Marsito menjelaskan, keuntungan lain yang diperoleh para pelaku bisnis yakni semakin murahnya biaya angkut di pelabuhan.
Sejak waktu bongkar muat di pelabuhan semakin singkat maka biaya angkut pun terpotong hingga 50%.
"Dahulu kami tidak ada kepastian, dalam hal menentukan schedule dengan klien. Untuk Jakarta-Pontianak rata-rata ongkos angkut Rp5 juta, sejak ada twin lift ongkos angkut menjadi hanya Rp2,7 juta karena waktu menjadi lebih cepat," jelas Marsito.
Senada dengan Marsito, Ketua Indonesian National Shipowners Association (ISNA) Pontianak Rosidi Usman mengungkapkan sejak tahun 2012 proses di Pelabuhan Pontianak sudah mulai membaik dari sebelumnya.
"Sering saya complain kepada Pak RJ Lino sehingga didatangkan satu crane yang bagus. Kami sangat bangga pelabuhan ini jadi baik," kata Rosidi.
PILIHAN:
PN Jaksel Ultimatum Yayasan Supersemar Bayar Rp4,4 Triliun
(dam)