PN Jaksel Ultimatum Yayasan Supersemar Bayar Rp4,4 Triliun

Rabu, 20 Januari 2016 - 15:09 WIB
PN Jaksel Ultimatum...
PN Jaksel Ultimatum Yayasan Supersemar Bayar Rp4,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengultimatum Yayasan Supersemar untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam ultimatumnya, Ketua PN Jaksel memberi waktu delapan hari kepada yayasan yang dibentuk mantan Presiden Soeharto itu untuk membayar Rp4,4 triliun. (Baca juga: Yayasan Supersemar Tolak Patuhi Putusan MA)

Jika melewati tenggat waktu delapan hari, PN Jaksel memberi wewenang kepada kejaksaan untuk mengeksekusi paksa aset Yayasan Supersemar. "Kita beri waktu delapan hari, sebagai masa melaksanakan isi putusan secara sukarela," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Made Sutrisna di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).

Made menyebutkan, Yayasan Supersemar meminta penangguhan pembayaran Rp 4,4 triliun. Menurut dia, mereka kini tengah mengajukan gugatan perdata baru di PN Jaksel.

Dalam gugatannya, Yayasan Supersemar mengklaim hanya menerima dana sebesar Rp 309 miliar. "Itulah alasan termohon meminta penundaan sita eksekusi," terang Made.

Made mengatakan, kini nasib permohonan penangguhan pembayaran tersebut berada di tangan Ketua PN Jaksel Haswandi, sebagai pelaksanan eksekusi.

Penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dipersilakan untuk melakukan penyitaan jika tenggat waktu yang telah ditetapkan telah habis."Kita lihat nanti bagaimana, apakah ada perubahan situasi atau apa. Bisa saja situasi berubah. Tidak ada lelang-lelang eksekusi. Kita belum tahu," kata Made.


PILIHAN:

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
(dam)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved