DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan RUU Terorisme

Rabu, 20 Januari 2016 - 14:26 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan RUU Terorisme
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil mengatakan, wacana peraturan baru untuk merespons aksi bom di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, harus disikapi proporsional.

Nasir menilai, pemerintah sebaiknya tidak bersikap reaktif merespons kelemahan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan memunculkan peraturan baru seperti Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Nasir mengatakan, inisiasi revisi UU Terorisme telah muncul sejak 2011, sehingga kondisinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi.

"Lambatnya perjalanan revisi UU Terorisme ini tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi, sehingga draf RUU Terorisme perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2016).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, pihaknya meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan UU Terorisme, sehingga rancangan tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Jika sudah masuk daftar prioritas 2016, DPR dan Pemerintah diharapkan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama tiga sampai enam hari ke depan," ungkap Nasir.

Nasir mengatakan, revisi UU Terorisme sejatinya tidak hanya menjawab kekosongan hukum dalam penanggulangan ISIS, tetapi juga perbaikan menyeluruh terhadap pola penegakan hukum tindak pidana terorisme.

"Lemahnya koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum, dan tidak maksimalnya upaya pencegahan tindak pidana terorisme harus menjadi poin kunci perubahan Undang-undang Terorisme," ungkap Nasir.

"Sehingga perubahan ini tidak hanya merespons keberadaan ISIS, tetapi juga secara komprehensif mengatur perbaikan pola penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme" tandas Nasir.

Pilihan:

2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)
Berita Terkait
Densus 88 Siap Hadapi...
Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Pelaku Teror Pemasok...
Pelaku Teror Pemasok Bahan Peledak Ditangkap, Akademisi SKSG UI Berikan 5 Catatan Kritis
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Densus 88 Buru 3 Buronan...
Densus 88 Buru 3 Buronan Terduga Teroris
Berita Terkini
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved