Rapat Komisi III Bersama Jaksa Agung Diskors
Selasa, 19 Januari 2016 - 23:20 WIB
Rapat Komisi III Bersama Jaksa Agung Diskors
A
A
A
JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung HM Prasetyo diskors. Hal itu lantaran Fraksi Gerindra walk out atau keluar dari rapat tersebut.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan setelah melakukan lobi kepada 10 fraksi yang di Komisi III, akhirnya rapat bersama Jaksa Agung diskors atau ditunda hingga besok Rabu 20 Januari 2016 pada pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan sebelum rapat bersama Jaksa Agung, besok pihaknya juga akan terlebih dahulu menggelar rapat internal pada pukul 10.00 WIB dan mengundang Fraksi Gerindra yang telah walk out. (Baca: Kecewa dengan Jaksa Agung, Fraksi Gerindra Walk Out)
"Jadi besok jam 10.00 kita akan rapat lobi fraksi Komisi III, internal komisi. Kemudian raker kita skors dilanjutkan 13.00 WIB," ujar Aziz saat akan menutup rapat kerja bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Jaksa Agung HM Prasetyo pun menerima putusan rapat tersebut. "Saya harus bicara apa. Kalau sudah putusan mau gimana. Semoga besok enggak yang menghalangi saya hadir di tempat ini," ucap Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung HM Prasetyo Diminta Transparan Tangani Kasus Pemufakatan Jahat)
"Rapat diskors," tutur Aziz sembari mengetuk palu sidang sebagai pertanda putusan rapat telah disetujui.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan setelah melakukan lobi kepada 10 fraksi yang di Komisi III, akhirnya rapat bersama Jaksa Agung diskors atau ditunda hingga besok Rabu 20 Januari 2016 pada pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan sebelum rapat bersama Jaksa Agung, besok pihaknya juga akan terlebih dahulu menggelar rapat internal pada pukul 10.00 WIB dan mengundang Fraksi Gerindra yang telah walk out. (Baca: Kecewa dengan Jaksa Agung, Fraksi Gerindra Walk Out)
"Jadi besok jam 10.00 kita akan rapat lobi fraksi Komisi III, internal komisi. Kemudian raker kita skors dilanjutkan 13.00 WIB," ujar Aziz saat akan menutup rapat kerja bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Jaksa Agung HM Prasetyo pun menerima putusan rapat tersebut. "Saya harus bicara apa. Kalau sudah putusan mau gimana. Semoga besok enggak yang menghalangi saya hadir di tempat ini," ucap Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung HM Prasetyo Diminta Transparan Tangani Kasus Pemufakatan Jahat)
"Rapat diskors," tutur Aziz sembari mengetuk palu sidang sebagai pertanda putusan rapat telah disetujui.
(hyk)