DPR Cecar Jaksa Agung Soal Kasus Pemufakatan Jahat

Selasa, 19 Januari 2016 - 17:01 WIB
DPR Cecar Jaksa Agung...
DPR Cecar Jaksa Agung Soal Kasus Pemufakatan Jahat
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait percakapan tentang perpanjangan kontrak PT Freeport.

John menilai langkah institusi yang dipimpin HM Prasetyo itu mengusut kasus tersebut bermuatan politis. Menurut dia, kesan itu semakin terlihat ketika Kejagung menganggap adanya pemufakatan jahat.

"Bagaimana bisa Jaksa Agung bilang ini tidak politis, bilang transaparan? Yang enggak ada tapi diada-adakan. Yang ada tapi tidak diada-adakan," ujar John dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). (Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Jaksa Agung Jangan Hanya Cari Panggung)

Politikus Partai Golkar meminta agar Kejagung berpikir ulang utnuk melanjutkan kasus tersebut. Menurut John, tidak masuk akal apabila Kejagung mengaitkan kasus tersebut dengan pasal pemufakatan jahat.

"Bahwa permufakatan jahat ini harus dilakukan dengan delik asalnya. Berkaitan dengan hal ini delik asalnya berkaitan dengan pemerasan dan suap. Pemerasannya mana? Suapnya enggak ada. Kerugian negara juga tidak ada," kata John.


PILIHAN:

Jaksa Agung Akui Sulit Mencari Jejak Riza Chalid
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)