Tak Sinkron dengan Laporan, DPR Pertanyakan Kinerja Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa mempertanyakan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo secara konkret. Pasalnya dari pemaparan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat tidak sinkron antara hasil pencapaian dengan hasil pemaparan yang disampaikan dalam rapat Kejagung bersama Komisi III DPR.
"Apa yang sudah dilakukan Jaksa Agung? Apakah kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi bisa jadi tolak ukur KPK enggak diperlukan lagi. Itu Bagaimana?," kata Dwi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mempertanyakan sinergitas Kejagung dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengingat, masih adanya permasalahan yang saling serang khususnya dalam penindakan kasus korupsi. "Bagaimana sinergi antarinstitusi agar tak ada dusta di antara kalian?" tanya Dwi.
"Kemudian bagaimana energi plus yang dimaksud tadi. Apa juga energi minus agar masalah penindakan korupsi menjawab keresahan masyarakat," ucap Dwi.
Dwi juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat sebagai tindak lanjut dari kasus Papa Minta Saham yang tidak berproses. Jaksa Agung pun belum memastikan sudah adanya bukti atau belum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Jaksa Agung ragu-ragu menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam rapat. "Bagaimana kasus Freeport? Kenapa ragu-ragu bilang perkembangannya?" tanya Dwi.
Diakuinya, adalah hal yang aneh jika Kejagung merasa kesulitan melakukan pemanggilan saksi kunci yakni pengusaha minyak M Riza Chalid yang kini berada di luar negeri.
"Kita punya protap apakah dia kabur atau apa. Saya mau tanya progresnya gimana kalau ada yang kabur keluar negeri," ucap Dwi.
Maka itu Dwi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan kinerjanya secara transparan. Apalagi Prasetyo mengeluh karena selalu mendapatkan kritikan media massa dalam menjalankan tugasnya di ruang rapat.
"Mohon transparansinya konstan. Tadi seperti berapi-api menjelaskan itu di awal, tapi pas di sini kok jadi datar? Terus tadi JA (Jaksa Agung) mendeteksi ada media seolah-olah mengganggu kinerja Kejagung. Kalau ada pihak menyerang ya sebutkan," tandas Dwi.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
"Apa yang sudah dilakukan Jaksa Agung? Apakah kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi bisa jadi tolak ukur KPK enggak diperlukan lagi. Itu Bagaimana?," kata Dwi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mempertanyakan sinergitas Kejagung dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengingat, masih adanya permasalahan yang saling serang khususnya dalam penindakan kasus korupsi. "Bagaimana sinergi antarinstitusi agar tak ada dusta di antara kalian?" tanya Dwi.
"Kemudian bagaimana energi plus yang dimaksud tadi. Apa juga energi minus agar masalah penindakan korupsi menjawab keresahan masyarakat," ucap Dwi.
Dwi juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat sebagai tindak lanjut dari kasus Papa Minta Saham yang tidak berproses. Jaksa Agung pun belum memastikan sudah adanya bukti atau belum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Jaksa Agung ragu-ragu menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam rapat. "Bagaimana kasus Freeport? Kenapa ragu-ragu bilang perkembangannya?" tanya Dwi.
Diakuinya, adalah hal yang aneh jika Kejagung merasa kesulitan melakukan pemanggilan saksi kunci yakni pengusaha minyak M Riza Chalid yang kini berada di luar negeri.
"Kita punya protap apakah dia kabur atau apa. Saya mau tanya progresnya gimana kalau ada yang kabur keluar negeri," ucap Dwi.
Maka itu Dwi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan kinerjanya secara transparan. Apalagi Prasetyo mengeluh karena selalu mendapatkan kritikan media massa dalam menjalankan tugasnya di ruang rapat.
"Mohon transparansinya konstan. Tadi seperti berapi-api menjelaskan itu di awal, tapi pas di sini kok jadi datar? Terus tadi JA (Jaksa Agung) mendeteksi ada media seolah-olah mengganggu kinerja Kejagung. Kalau ada pihak menyerang ya sebutkan," tandas Dwi.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
(maf)