PPATK Temukan Beragam Modus Aliran Dana Jaringan Teroris
A
A
A
JAKARTA - Aliran dana jaringan teroris terus dipantau. Modusnya beragam, bahkan jumlah nominalnya cukup fantastis. Transaksi aliran dana mencurigakan itu dipantau PPATK sejak Juni 2015 hingga belakangan ini.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M.Yusuf mengungkapkan, ada oknum di luar negeri bagian selatan mentransfer uang ke rekening yang ada di Indonesia. Namun, tidak diketahui, siapa yang memegang rekening tersebut.
Oknum itu juga mengirim atau mentransfer uang kepada istrinya di Indonesia. "Dan di antara uang itu, ada yang dikirim ke yayasan. Nah konteks yayasan itu kita enggak clear, apakah sedekah atau bantuan," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Dia menjelaskan, uang kemudian dikirim kepada oknum yang berangkat ke daerah konflik. Dia menduga, uang yang dikirim dari yayasan ke oknum yang berangkat ke daerah konflik sekitar di bawah Rp10 juta.
Jumlah itu terkesan untuk ongkos menuju daerah konflik. "Kedua, ada juga uang dikirim pada oknum berinisial H. Dia menuturkan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak Densus 88 Mabes Polri, ternyata uang dikirimkan kepada pemasok senjata di Filipina," tuturnya.
Dia menambahkan, jumlah uang yang dikirim ke pemasok senjata api di Filipina sekitar puluhan juta. "Konteksnya untuk beli senjata, cuma yang sulit itu, mereka kan sempat pakai cash, jadi enggak sempat transfer, nah ini susah dilacak," jelasnya.
Maka itu, PPATK sangat berharap ada regulasi pengawasan temuan uang tunai dan pembatasan transaksi tunai. "Ketiga kita juga menekankan tiap pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat lagi melakukan KYC (Know Your Costumer), dengan begitu kita bisa mencegah sejak dini digunakan uang untuk yang tidak resmi," ucapnya.
Baca: Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M.Yusuf mengungkapkan, ada oknum di luar negeri bagian selatan mentransfer uang ke rekening yang ada di Indonesia. Namun, tidak diketahui, siapa yang memegang rekening tersebut.
Oknum itu juga mengirim atau mentransfer uang kepada istrinya di Indonesia. "Dan di antara uang itu, ada yang dikirim ke yayasan. Nah konteks yayasan itu kita enggak clear, apakah sedekah atau bantuan," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Dia menjelaskan, uang kemudian dikirim kepada oknum yang berangkat ke daerah konflik. Dia menduga, uang yang dikirim dari yayasan ke oknum yang berangkat ke daerah konflik sekitar di bawah Rp10 juta.
Jumlah itu terkesan untuk ongkos menuju daerah konflik. "Kedua, ada juga uang dikirim pada oknum berinisial H. Dia menuturkan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak Densus 88 Mabes Polri, ternyata uang dikirimkan kepada pemasok senjata di Filipina," tuturnya.
Dia menambahkan, jumlah uang yang dikirim ke pemasok senjata api di Filipina sekitar puluhan juta. "Konteksnya untuk beli senjata, cuma yang sulit itu, mereka kan sempat pakai cash, jadi enggak sempat transfer, nah ini susah dilacak," jelasnya.
Maka itu, PPATK sangat berharap ada regulasi pengawasan temuan uang tunai dan pembatasan transaksi tunai. "Ketiga kita juga menekankan tiap pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat lagi melakukan KYC (Know Your Costumer), dengan begitu kita bisa mencegah sejak dini digunakan uang untuk yang tidak resmi," ucapnya.
Baca: Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah.
(kur)