Politikus PDIP Ini Minta KPK Santun Saat Lakukan Penggeledahan

Senin, 18 Januari 2016 - 14:25 WIB
Politikus PDIP Ini Minta...
Politikus PDIP Ini Minta KPK Santun Saat Lakukan Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menyayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di DPR dengan membawa Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.

"Yang saya pertanyakan kenapa harus menggunakan cara seperti itu. Apakah tidak ada etika yang lebih lembut oleh KPK. Kedua, KPK dalam menegakkan hukum jangan sampai melanggar HAM," ujar Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu juga mempertanyakan, apakah KPK dalam melakukan penggeledahan sudah berkoordinasi dengan pemimpin DPR. Menurutnya adalah hal yang tidak benar jika KPK melakukan koordinasi dengan MKD.

"Kalau KPK mengatakan sudah koordinasi dengan MKD, itu salah besar. Tidak ada urusan dengan MKD, dalam melakukan penggeledahan, dan sebagainya. Kenapa, karena kwenanagan MKD sudah dicabut oleh MK. Mereka lapor ke sekjen, sekjen koordinasi dengan pemimpin DPR, baru clear ini masalah," tegas Junimart.

Dia mengimbau, agar KPK menggunakan cara yang santun dalam melakukan penggeledahan dalam Peraturan Kapolri (Perkap), KPK dilarang membawa senjata dalam penggeledahan.

"Sesuai dengan Perkap, tidak boleh karena tidak ada yang urgent. Kan gampang kita minta izin, mau geledah dan seterusnya," tegas Junimart.

PILIHAN:

Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Politikus PDIP
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)