Tak Perlu Brimob Bersenjata, KPK Harus Perbaiki SOP Penggeledahan

Senin, 18 Januari 2016 - 09:52 WIB
Tak Perlu Brimob Bersenjata,...
Tak Perlu Brimob Bersenjata, KPK Harus Perbaiki SOP Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota DPR dengan membawa Brimob polisi bersenjata laras panjang dinilai sebagai tindakan tidak sopan.

"Sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun dan beradab. Jadi tidak perlu sampai bawa-bawa Brimob bersenjata lengkap seperti kemarin itu," ujar Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution saat dikonfrimasi, Senin (18/1/2016).

Menurut Fadli, seharusnya KPK tidak perlu membawa Brimob bersenjata dalam penggeledahan. Pasalnya menurut dia, selama ini dalam praktiknya KPK lancar-lancar saja saat melakukan penggeledahan, termasuk di Gedung DPR sebelum-sebelumnya.

Maka itu dia menilai agar Standar Operasional Prosedur (SOP) KPK dalam melakukan penggeledahan harus diperbaiki.

"Perlu dilakukan perbaikan terhadap SOP KPK dalam melakukan penggeledahan, agar insiden seperti kemarin tidak terulang lagi," tegas Fadli.

Seperti diketahui, pada Jumat 15 Januari 2016, penyidik KPK melakukan sejumlah penggeledahan di ruangan tiga anggota DPR.

Adapun tiga anggota DPR itu yakni anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar, serta Yuddy Widiana Adia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram sehingga terjadi percekcokan dengan penyidik KPK.

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi proyek jalan yang ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) tahun anggaran 2016.

Pilihan:

Orde Baru Dinilai Masih Lebih Baik Dibanding Era Jokowi-JK

Di Blog Bahrun Naim Ungkap Bahrun Berada di Suriah
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)