Kriteria Ideal Calon Anggota Ombudsman Versi Koalisi LSM

Minggu, 17 Januari 2016 - 18:22 WIB
Kriteria Ideal Calon...
Kriteria Ideal Calon Anggota Ombudsman Versi Koalisi LSM
A A A
JAKARTA - Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) membut kriteria kandidat anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 2016-2021.

"Kami intensif melakukan pengawalan. Pengawalan tersebut kami lakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan seleksi dan evaluasi, " tutur Hendrik Rosdinar dari Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).

Tidak hanya itu, kata dia, Koalisi juga melakukan penelusuran rekam jejak kandidat anggota ORI. Adapun koalisi itu terdiri atas ICW, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Centre, Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

MP3 juga merekomendasikan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh anggota RI ke depan.

Pertama, memiliki kapasitas untuk membangun kelembagaan ORI, khususnya struktur kelembagaan di perwakilan dan pengelolaan keuangan.

Dengan demikian, sambung dia, penggelolaan keuangan ORI bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kedua, memiliki kapasitas untuk menyelesaikan regulasi mekanisme ganti rugi pelayanan publik dan ajudikasi khusus yang telah tertunda lama.

Ketiga, memiliki kapasitas pengelolaan pengaduan dan investigasi atas prakarsa sendiri agar lebih efektif dan inovatif.

Keempat, memiliki kapasitas meningkatkan kapasitas penyelenggara layanan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kelima, memiliki kapasitas menjalin relasi dengan mitra (kementerian/lembaga , media dan publik ) sehingga rekomendasi yang diterbitkan ORI semakin dapat dieksekusi.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 18 kandidat anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini 18 nama kandidat anggota ORI sudah berada di Komisi II DPR untuk segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan.


PILIHAN:

PBNU: Indonesia Darurat Radikalisme dan Terorisme
(dam)
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman
Kisah di Balik Proklamasi...
Kisah di Balik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
BMKG Deteksi Bibit Siklon...
BMKG Deteksi Bibit Siklon di Republik Indonesia
Taiwan: Republik Indonesia...
Taiwan: Republik Indonesia Mitra Penting
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Republik Indonesia Utama
Ini Tampang Ketua Ombudsman...
Ini Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
Berita Terkini
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved