'Peringatkan' Fahri, KPK Sebut Penggeledahan di DPR Sesuai Prosedur

Sabtu, 16 Januari 2016 - 00:59 WIB
Peringatkan Fahri, KPK...
'Peringatkan' Fahri, KPK Sebut Penggeledahan di DPR Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - KPK mengatakan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di ruang anggota DPR untuk mencari alat bukti berkaitan kasus dugaan suap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dianggap sudah sesuai prosedur.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan hal ini, sebagai respons atas pernyataan dan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya," kata Yuyuk Andriati saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat 15 Januari 2016.

(Baca juga: Di Tengah Penggeledahan, Fahri Hamzah Cekcok dengan Penyidik KPK)

Yuyuk sendiri baru mendengar soal kabar penyidik KPK sempat dihalang-halangi saat penggeledahan dilakukan. Namun dia memastikan, penggeledahan telah berjalan lancar tanpa hambatan.

"Jadi proses penggeledahan di DPR hari ini sesuai prosedur. Jadi harusnya jangan dihalangi," tandasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi cekcok antara Fahri Hamzah dengan penyidik KPK. Cekcok keduanya terjadi saat penyidik KPK akan menggeledah ruang anggota DPR asal Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)