Yusril Ihza Mahendra Resmi Jadi Kuasa Hukum Ongen
A
A
A
JAKARTA - Yulian Paonganan alias Ongen resmi menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Hal ini dikatakan istrinya, Elisabeth.
"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," kata Elisabeth kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Elisabeth berharap, dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya. Karena tuduhan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi dinilai janggal.
"Sedianya hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi beliau ada halangan, dan kemungkinan Senin nanti," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Yusril mengatakan benar dirinya diberi kuasa oleh Yulian Paonganan untuk menjadi pengacaranya.
"Betul kita sudah diberi kuasa, hari ini rencana ke Bareskrim, tapi ada kesibukan. Baru Senin nanti ketemu," ujar Yusril saat dihubungi.
Yusril mengatakan, dengan ditunjuk sebagai kuasa hukum, dirinya ingin mencari penyelesaian terbaik pada persoalan Yulian Paonganan.
"Kami juga akan menelaah apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim," tegas Yusril.
Jika kasus ini berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril mengatakan akan mencoba melakukan langkah mediasi.
"Kami akan bertemu presiden untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya dan kami yakin Presiden Jokowi berjiwa besar melihat masalah ini," tegas Yusril seraya menyebutkan kasus ini bisa dicarikan solusi terbaik untuk kemudian tidak menjadi bahan perdebatan.
Diketahui Ongen biasa disapa ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE atas tulisannya di twitter #PapaMintLo***. Tentu ini menjadi polemik, karena polisi dinilai telah menggunakan pasal karet untuk menjerat Ongen.
Pilihan:
Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," kata Elisabeth kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Elisabeth berharap, dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya. Karena tuduhan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi dinilai janggal.
"Sedianya hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi beliau ada halangan, dan kemungkinan Senin nanti," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Yusril mengatakan benar dirinya diberi kuasa oleh Yulian Paonganan untuk menjadi pengacaranya.
"Betul kita sudah diberi kuasa, hari ini rencana ke Bareskrim, tapi ada kesibukan. Baru Senin nanti ketemu," ujar Yusril saat dihubungi.
Yusril mengatakan, dengan ditunjuk sebagai kuasa hukum, dirinya ingin mencari penyelesaian terbaik pada persoalan Yulian Paonganan.
"Kami juga akan menelaah apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim," tegas Yusril.
Jika kasus ini berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril mengatakan akan mencoba melakukan langkah mediasi.
"Kami akan bertemu presiden untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya dan kami yakin Presiden Jokowi berjiwa besar melihat masalah ini," tegas Yusril seraya menyebutkan kasus ini bisa dicarikan solusi terbaik untuk kemudian tidak menjadi bahan perdebatan.
Diketahui Ongen biasa disapa ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE atas tulisannya di twitter #PapaMintLo***. Tentu ini menjadi polemik, karena polisi dinilai telah menggunakan pasal karet untuk menjerat Ongen.
Pilihan:
Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)