Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Bidik Politikus Golkar

Jum'at, 15 Januari 2016 - 07:48 WIB
Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Bidik Politikus Golkar
Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Bidik Politikus Golkar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek jalan di Ambon, Maluku dalam APBN 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengakui penyidik sudah menyegel ruang kerja Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di DPR pada Kamis 14 Januari 2016.

"Penyegelan tersebut dimaksudkan agar tempat-tempat tersebut digeledah untuk mencari jejak-jejak tersangka," kata Yuyuk, Kamis 14 Januari 2016 malam.

Kendati demikian, Yuyuk belum mengetahui secara detail bagaimana dugaan keterkaitan Supriyanto dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Damayanti, Julia Prasetyarini selaku staf Damayanti, Dessy A Edwin selaku staf Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. (Baca juga: Profil Damayanti Wisnu Putranti, Kader PDIP yang Ditangkap KPK)

Apakah Budi Supriyanto masuk radar KPK ditetapkan sebagai tersangka? Yuyuk belum dapat memastikan.

"Tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan kasus ke anggota DPR lainnya," tandasnya.

Yuyuk membenarkan, empat tersangka akan ditahan pasca pemeriksaan di beberapa rumah tahanan negara (rutan).

"Di beberapa rutan, tapi aku belum dapat info lengkap rutannya," ucapnya.


PILIHAN:

Muhammadiyah: Bom Sarinah Teror Terhadap Negara
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)