Djan Faridz dan Romi Dipersilakan Bertarung di Muktamar Islah

Rabu, 13 Januari 2016 - 16:25 WIB
Djan Faridz dan Romi...
Djan Faridz dan Romi Dipersilakan Bertarung di Muktamar Islah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy dipersilakan bertarung dalam muktamar perdamaian (islah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).‎

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi mempersilakan Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) untuk maju sebagai calon ketua umum.‎

"Walaupun kalau menurut konstitusi partai, Pak Djan Faridz tidak memenuhi syarat untuk jadi calon ketua umum," kata Emron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016). (Baca juga: Konflik PPP, Saran Menkumham ke Djan Faridz dan Romi)

Menurut Emron, anggaran dasar PPP menyebutkan calon ketua umum adalah kader partai yang pernah memegang jabatan fungsionaris partai di pengurus harian, sekurang-kurangnya satu masa jabatan.

"Apakah itu (jabatan) Dewan Pimpinan Pusat, apakah itu Dewan Pimpinan Wilayah, apakah itu Dewan Pimpinan Cabang. Tetapi karena ini adalah forum islah, kita persilakan semua yang mau hadir dan mau menjadi ketua umum dan kita perbaiki dulu aturannya baru kita pilih pemimpinnya," tutur Emron.

Dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011, Emron mengaku telah membicarakan rencana menggelar muktamar dengan sejumlah Wakil Ketua Umum kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta, yakni Habil Marati, Epyardi Asda dan Fernita Darwis.

"Yang seluruhnya saya lakukan demi kebaikan partai. Segera kita melupakan yang lalu, mari bersama-sama untuk kepentingan PPP," kata Emron. (Baca juga: Mbah Moen Minta Jokowi Sahkan PPP Muktamar Jakarta)

Emron menjelaskan ‎dirinya terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung pada rapat pleno pengurus harian di DPP PPP pada Jumat 8 Januari 2016. Adapun Wakil ketua umumnya adalah Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monoarfa dan Hasrul Azwar.

Rapat pleno itu digelar setelah Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji, penggunaan dana operasional menteri oleh pengadilan tindak pidana korupsi.

Apalagi, kata dia, Kemenkumham tidak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Atas dasar itu, kata dia, PPP hasil Muktamar Bandung memutuskan untuk menggelar muktamar islah.

"Muktamar itu sebagai forum islah," ujar Emron.


PILIHAN:

Dilaporkan Balik Fahri Hamzah, Begini Reaksi Wasekjen PKS
(dam)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Berita Terkini
4 Pati TNI Angkatan...
4 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 2 Lulusan AAU 1988
3 jam yang lalu
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
5 jam yang lalu
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
7 jam yang lalu
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
7 jam yang lalu
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
8 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved