Djan Faridz dan Romi Dipersilakan Bertarung di Muktamar Islah

Rabu, 13 Januari 2016 - 16:25 WIB
Djan Faridz dan Romi...
Djan Faridz dan Romi Dipersilakan Bertarung di Muktamar Islah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy dipersilakan bertarung dalam muktamar perdamaian (islah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).‎

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi mempersilakan Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) untuk maju sebagai calon ketua umum.‎

"Walaupun kalau menurut konstitusi partai, Pak Djan Faridz tidak memenuhi syarat untuk jadi calon ketua umum," kata Emron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016). (Baca juga: Konflik PPP, Saran Menkumham ke Djan Faridz dan Romi)

Menurut Emron, anggaran dasar PPP menyebutkan calon ketua umum adalah kader partai yang pernah memegang jabatan fungsionaris partai di pengurus harian, sekurang-kurangnya satu masa jabatan.

"Apakah itu (jabatan) Dewan Pimpinan Pusat, apakah itu Dewan Pimpinan Wilayah, apakah itu Dewan Pimpinan Cabang. Tetapi karena ini adalah forum islah, kita persilakan semua yang mau hadir dan mau menjadi ketua umum dan kita perbaiki dulu aturannya baru kita pilih pemimpinnya," tutur Emron.

Dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011, Emron mengaku telah membicarakan rencana menggelar muktamar dengan sejumlah Wakil Ketua Umum kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta, yakni Habil Marati, Epyardi Asda dan Fernita Darwis.

"Yang seluruhnya saya lakukan demi kebaikan partai. Segera kita melupakan yang lalu, mari bersama-sama untuk kepentingan PPP," kata Emron. (Baca juga: Mbah Moen Minta Jokowi Sahkan PPP Muktamar Jakarta)

Emron menjelaskan ‎dirinya terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung pada rapat pleno pengurus harian di DPP PPP pada Jumat 8 Januari 2016. Adapun Wakil ketua umumnya adalah Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monoarfa dan Hasrul Azwar.

Rapat pleno itu digelar setelah Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji, penggunaan dana operasional menteri oleh pengadilan tindak pidana korupsi.

Apalagi, kata dia, Kemenkumham tidak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Atas dasar itu, kata dia, PPP hasil Muktamar Bandung memutuskan untuk menggelar muktamar islah.

"Muktamar itu sebagai forum islah," ujar Emron.


PILIHAN:

Dilaporkan Balik Fahri Hamzah, Begini Reaksi Wasekjen PKS
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)