Komisi VIII DPR Minta Ajaran Sesat Diberantas

Selasa, 12 Januari 2016 - 22:20 WIB
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Ajaran Sesat Diberantas
A A A
JAKARTA - Paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) teridentifikasi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengancam perdamaian dan persatuan di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan paham tersebut jelas membawa ajaran sesat. Maka itu dia meminta keduanya untuk diberantas dari Indonesia.

"Jika tidak, ancaman ISIS dan organisasi seperti Gafatar ini akan terus muncul," ujar Maman, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dia mengatakan, persoalan maraknya orang hilang belakangan ini, seperti hilangnya dokter Rica dan anaknya di Yogyakarta sangat mengejutkan publik. Persoalan ini, kata dia muncul ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang gencar melaksanakan program pencegahan terorisme.

Dia menambahkan, banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan, memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari penyebar paham tersebut.

"Yang pasti adanya orang-orang yang sedang bermasalah, galau, gelisah yang secara personal mencoba mencari solusi sendiri," jelasnya.

Baca: Polisi Klaim Berhasil Gagalkan 6 Aksi Teror Sepanjang 2015.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)