PKS Tak Mau Umbar Polemik Fahri Hamzah
Selasa, 12 Januari 2016 - 20:23 WIB
PKS Tak Mau Umbar Polemik Fahri Hamzah
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR.
Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS pada Senin 11 Januari 2015 malam telah melakukan pemeriksaan terhadap Fahri. Pemeriksaan itu menindaklanjuti laporan sesama pengurus PKS Al Muzzammil Yusuf dan Mardani Ali Sera.
Fahri dianggap terlalu membela Setya Novanto saat terbelit kasus dugaan pelanggaran kode etik yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menyikapi permasalahan tersebut, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan persoalan itu akan diselesaikan oleh internal partainya.
"Minta izin kami menyelesaikan itu secara internal. Izinkan kami untuk tidak terlalu mengekspose itu ke eksternal. Pada waktunya kalau proses itu sudah selesai, anda akan tahu semua," ucap Sohibul di sela sela acara Rapat Koordinasi Nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).
Dia menegaskan evaluasi BPDO PKS terhadap Fahri merupakan bagian dari mekanisme partai. Sohibul berharap pihak eksternal tidak mencampuri persoalan internal partainya.
"Masalah (Fahri) semua tahu ada mekanisme organiasi. Tapi itu proses internal kami. Saya mohon betul izinkan saya menyelesaikan secara internal," ucap Sohibul.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengakui diperiksa BPDO PKS pada Senin 11 Januari 2016, pukul 20.00 WIB. Fahri mengakui kehadirannya memenuhi panggilan kedua dari BPDO. Fahri mengakui tidak memenuhi panggilan pertama karena sedang berada di luar negeri.
"Hal ini untuk mengklarifikasi tuduhan sebelumnya yang menyebut bahwa saya tidak kooperatif," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). (Baca juga: Diperiksa, Fahri Laporkan Balik Al Muzzammil dan Mardani)
Dia mengungkapkan pemanggilan itu atas laporan yang menyebutkan dirinya diduga melakukan pelanggaran disiplin organisasi. Menurut dia, Sekretariat BPDO menyatakan pelapor adalah DPP PKS.
"Sampai sekarang saya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut sehingga saya tidak tahu jenis pelanggaran yang dimaksud dan siapa yang menandatangani surat laporan serta lampiran alat buktinya berbentuk apa," ucap Fahri.
Fahri menjelaskan, BPDO menanyakan sikap Fahri terkait permintaan pribadi Ketua Majelis Syuro PKS Salim Al Jufri yang memintanya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR.
"Saya sudah menjelaskan secara panjang lebar sebelumnya kepada beliau. Penjelasan itu saya sampaikan kembali dalam pemeriksaan BPDO tadi malam," ujar Fahri.
Fahri mengungkapkan setelah mendapatkan penjelasan darinya, Salim Al Jufri tidak memaksa meminta Fahri mundur. Menurut dia, pengunduran diri merupakan hak Fahri dalam posisi sebagai pejabat publik yang diikat oleh hukum publik.
Menurut dia, kemudian ada beberapa orang dari DPP PKS yang masih terus melakukan penggalangan agar dirinya mundur.
"Media kemudian mem-blow-up pernyataan beberapa unsur pimpinan DPP yang menyebutkan adanya desakan dari kader dan simpatisan agar saya mundur. Hal itu pula yang menjadi awal saya melakukan klarifikasi ke publik untuk memberikan penjelasan kepada konstituen, kader dan simpatisan yang terus menuntut tanya terkait pemberitaan media," tutur Fahri.
Fahri menganggap permintaan Ketua Majelis Syuro bersifat pribadi. Fahri mengungkapkan ada kekhawatiran sikapnya akan mendatangkan tekanan kepada internal partai khususnya para mantan menteri yang sekarang menjabat di partai.
"Tetapi saya menjelaskan tentang berbagai pertimbangan hukum dan juga politik terkait pilihan tersebut. Atas berbagai pertimbangan yang saya diskusikan dengan beliau, saya menyampaikan bahwa saya belum bisa memenuhi permintaan pribadi beliau," tutur Fahri.
PILIHAN:
Di Acara PKS, Prabowo Ungkap Tiga Pesan Soeharto
Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS pada Senin 11 Januari 2015 malam telah melakukan pemeriksaan terhadap Fahri. Pemeriksaan itu menindaklanjuti laporan sesama pengurus PKS Al Muzzammil Yusuf dan Mardani Ali Sera.
Fahri dianggap terlalu membela Setya Novanto saat terbelit kasus dugaan pelanggaran kode etik yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menyikapi permasalahan tersebut, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan persoalan itu akan diselesaikan oleh internal partainya.
"Minta izin kami menyelesaikan itu secara internal. Izinkan kami untuk tidak terlalu mengekspose itu ke eksternal. Pada waktunya kalau proses itu sudah selesai, anda akan tahu semua," ucap Sohibul di sela sela acara Rapat Koordinasi Nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).
Dia menegaskan evaluasi BPDO PKS terhadap Fahri merupakan bagian dari mekanisme partai. Sohibul berharap pihak eksternal tidak mencampuri persoalan internal partainya.
"Masalah (Fahri) semua tahu ada mekanisme organiasi. Tapi itu proses internal kami. Saya mohon betul izinkan saya menyelesaikan secara internal," ucap Sohibul.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengakui diperiksa BPDO PKS pada Senin 11 Januari 2016, pukul 20.00 WIB. Fahri mengakui kehadirannya memenuhi panggilan kedua dari BPDO. Fahri mengakui tidak memenuhi panggilan pertama karena sedang berada di luar negeri.
"Hal ini untuk mengklarifikasi tuduhan sebelumnya yang menyebut bahwa saya tidak kooperatif," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). (Baca juga: Diperiksa, Fahri Laporkan Balik Al Muzzammil dan Mardani)
Dia mengungkapkan pemanggilan itu atas laporan yang menyebutkan dirinya diduga melakukan pelanggaran disiplin organisasi. Menurut dia, Sekretariat BPDO menyatakan pelapor adalah DPP PKS.
"Sampai sekarang saya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut sehingga saya tidak tahu jenis pelanggaran yang dimaksud dan siapa yang menandatangani surat laporan serta lampiran alat buktinya berbentuk apa," ucap Fahri.
Fahri menjelaskan, BPDO menanyakan sikap Fahri terkait permintaan pribadi Ketua Majelis Syuro PKS Salim Al Jufri yang memintanya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR.
"Saya sudah menjelaskan secara panjang lebar sebelumnya kepada beliau. Penjelasan itu saya sampaikan kembali dalam pemeriksaan BPDO tadi malam," ujar Fahri.
Fahri mengungkapkan setelah mendapatkan penjelasan darinya, Salim Al Jufri tidak memaksa meminta Fahri mundur. Menurut dia, pengunduran diri merupakan hak Fahri dalam posisi sebagai pejabat publik yang diikat oleh hukum publik.
Menurut dia, kemudian ada beberapa orang dari DPP PKS yang masih terus melakukan penggalangan agar dirinya mundur.
"Media kemudian mem-blow-up pernyataan beberapa unsur pimpinan DPP yang menyebutkan adanya desakan dari kader dan simpatisan agar saya mundur. Hal itu pula yang menjadi awal saya melakukan klarifikasi ke publik untuk memberikan penjelasan kepada konstituen, kader dan simpatisan yang terus menuntut tanya terkait pemberitaan media," tutur Fahri.
Fahri menganggap permintaan Ketua Majelis Syuro bersifat pribadi. Fahri mengungkapkan ada kekhawatiran sikapnya akan mendatangkan tekanan kepada internal partai khususnya para mantan menteri yang sekarang menjabat di partai.
"Tetapi saya menjelaskan tentang berbagai pertimbangan hukum dan juga politik terkait pilihan tersebut. Atas berbagai pertimbangan yang saya diskusikan dengan beliau, saya menyampaikan bahwa saya belum bisa memenuhi permintaan pribadi beliau," tutur Fahri.
PILIHAN:
Di Acara PKS, Prabowo Ungkap Tiga Pesan Soeharto
(dam)