KPK Periksa Anggota DPR Terkait Dewie Yasin Limpo

Selasa, 12 Januari 2016 - 13:18 WIB
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryadi. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kapupaten Deiyai, Papua.

Legislator asal Partai Gerindra itu bakal dimintai keterangan untuk anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL) yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia (Bambang) diperiksa untuk tersangka DYL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).

Selain Bambang, penyidik juga berencana akan memeriksa saksi lain yakni Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman.

"Dia (Jarman) juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya

Belum jelas pemeriksaan wakil rakyat dan anak buah Menteri ESDM, Sudirman Said ini terkait apa. Namun dipastikan pemeriksaan keduanya untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

"Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," tukasnya.

Dalam menangani kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, Rinelda Bandaso, Irenius Adi dan Setiadi Jusuf.

Kelimanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar.

Pilihan:

Fahri Hamzah: Kenapa yang Vokal dan Bersikap Dipersoalkan

PKS Bisa Dibubarkan jika Copot Fahri Hamzah
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8759 seconds (0.1#10.140)