Pemerintah Berencana Bentuk Badan Restorasi Gambut

Selasa, 12 Januari 2016 - 05:11 WIB
Pemerintah Berencana Bentuk Badan Restorasi Gambut
Pemerintah Berencana Bentuk Badan Restorasi Gambut
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk Badan Restorasi Gambut. Persiapan pembentukan badan itu dibahas Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Diketahui, kendala pemerintah menangani peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu lalu, karena sebagian besar yang terbakar adalah lahan gambut.

‎Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah tidak ingin peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terulang kembali.

‎"Jangan sampai gambut mengalami pengeringan, oleh karena itu dibentuk Badan restorasi gambut," kata Pratikno di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Senin (11/1/2016).

Kendati demikian, rapat antara Pratikno, Teten dan Siti Nurbaya itu belum membahas siapa saja yang akan bertugas di Badan Restorasi Gambut. ‎"Kita baru bicara lembaganya," ungkapnya.‎ Dia juga mengakui, payung hukum badan itu juga belum dibahas.

Dia pun menambahkan, Badan Restorasi Gambut itu rencananya berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun ‎soal anggarannya direncanakan berasal dari APBN dan beberapa pihak yang sekiranya mendukung badan tersebut.

PILIHAN:

Ini Penjelasan Fahri Hamzah kepada BPDO PKS

Fadli Zon Sebut Pelantikan Ade Komarudin Sesuai UU MD3
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5614 seconds (0.1#10.140)