Bamus Sepakat Ade Komarudin Jadi Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat untuk menggelar pelantikan Ade Komaruddin menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Keputusan itu diambil dalam rapat Bamus DPR yang dihadiri pemimpin DPR dan para pemimpin fraksi-fraksi di Gedung DPR, Senayan, Senin (11/1/2015).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan, hasil rapat Bamus DPR memutuskan Ade Komarudin akan dilantik sebagai Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR siang ini.
"Tadi sepakat Bamus agendakan pelantikan Ketua DPR Ade Komarudin. 100% bulat," ujar Mulfachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2015).
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate. Dia menugungkapkan rapat Bamus memutuskan untuk pidato pembukaan masa sidang ketiga akan melantik Ketua DPR baru.
"Ini sejalan dengan pasal 87 ayat 4 UU MD3 (UU tentang MPR DPR DPD DPRD), yang akan dilantik adalah Pak Ade Komarudin," ujar Jhonny usai menghadiri rapat Bamus.
Jhonny mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat proses pelantikan Ade dilanjutkan ke rapat paripurna. Adapun kesepakatan itu telah mempertimbangkan asal formal dan prosedur.
"Yang formal dan kebutuhan untuk isi pimpinan DPR agar kinerja DPR bisa berjalan dan penuhi harapan publik," tutur Johnny.
PILIHAN:
KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Banten
Keputusan itu diambil dalam rapat Bamus DPR yang dihadiri pemimpin DPR dan para pemimpin fraksi-fraksi di Gedung DPR, Senayan, Senin (11/1/2015).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan, hasil rapat Bamus DPR memutuskan Ade Komarudin akan dilantik sebagai Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR siang ini.
"Tadi sepakat Bamus agendakan pelantikan Ketua DPR Ade Komarudin. 100% bulat," ujar Mulfachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2015).
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate. Dia menugungkapkan rapat Bamus memutuskan untuk pidato pembukaan masa sidang ketiga akan melantik Ketua DPR baru.
"Ini sejalan dengan pasal 87 ayat 4 UU MD3 (UU tentang MPR DPR DPD DPRD), yang akan dilantik adalah Pak Ade Komarudin," ujar Jhonny usai menghadiri rapat Bamus.
Jhonny mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat proses pelantikan Ade dilanjutkan ke rapat paripurna. Adapun kesepakatan itu telah mempertimbangkan asal formal dan prosedur.
"Yang formal dan kebutuhan untuk isi pimpinan DPR agar kinerja DPR bisa berjalan dan penuhi harapan publik," tutur Johnny.
PILIHAN:
KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Banten
(dam)