Isu Dicopot dari Wakil Ketua DPR, Fahri Akui Dievaluasi PKS
Minggu, 10 Januari 2016 - 20:25 WIB
Isu Dicopot dari Wakil Ketua DPR, Fahri Akui Dievaluasi PKS
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah suara-suara di Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Fahri Hamzah untuk mundur dari kursi Wakil Ketua DPR.
Pernyataan desakan Fahri mundur dari jabatannya itu seperti dilontarkan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf, Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Presiden PKS Sohibul Iman.
"Jadi seolah-olah memang ada orang mulai agak gatal ingin ganggu (posisi) saya, padahal tidak ada pintunya," kata Fahri usai menghadiri pembukaan Rakenas I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).
Fahri membeberkan, elite PKS menyebutkan adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS tentang Fahri. Sementara kata Fahri, BPDO tidak berhak melakukan evaluasi tersebut.
"(Tugas dan fungsi BPDO PKS) diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 Ayat (1) huruf (a) dan (b),” ungkap Fahri.
Dia pun menyayangkan akan tindakan yang telah dilakukan kolega-koleganya. Menurutnya, ada yang bermaksud merebut kursinya di DPR.
Fahri lantas menyebut bahwa isu pencopotan itu telah mengganggu dirinya. Dia pun menyebut oknum yang ingin merebut kursinya Wakil Ketua DPR sebagai orang yang tidak dewasa.
"Kan ngomong-ngomong kayak gitu mengganggu. Kursi anggota di DPR ada 40 orang, kenapa iseng sama kursi saya? Kursi banyak, bawa dari rumah juga bisa. Banyak orang yang belum dewasa," tegas Fahri.
Pilihan:
Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
Pernyataan desakan Fahri mundur dari jabatannya itu seperti dilontarkan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf, Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Presiden PKS Sohibul Iman.
"Jadi seolah-olah memang ada orang mulai agak gatal ingin ganggu (posisi) saya, padahal tidak ada pintunya," kata Fahri usai menghadiri pembukaan Rakenas I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).
Fahri membeberkan, elite PKS menyebutkan adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS tentang Fahri. Sementara kata Fahri, BPDO tidak berhak melakukan evaluasi tersebut.
"(Tugas dan fungsi BPDO PKS) diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 Ayat (1) huruf (a) dan (b),” ungkap Fahri.
Dia pun menyayangkan akan tindakan yang telah dilakukan kolega-koleganya. Menurutnya, ada yang bermaksud merebut kursinya di DPR.
Fahri lantas menyebut bahwa isu pencopotan itu telah mengganggu dirinya. Dia pun menyebut oknum yang ingin merebut kursinya Wakil Ketua DPR sebagai orang yang tidak dewasa.
"Kan ngomong-ngomong kayak gitu mengganggu. Kursi anggota di DPR ada 40 orang, kenapa iseng sama kursi saya? Kursi banyak, bawa dari rumah juga bisa. Banyak orang yang belum dewasa," tegas Fahri.
Pilihan:
Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)