Jaksa Agung Dinilai Dua Semester Tinggal Kelas
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo patut dievaluasi. Pasalnya, dalam kurun satu tahun, prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) tergolong tidak memuaskan.
Hal itu terbukti dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam menyoroti kinerja kementerian dan lembaga negara.
"Jaksa Agung memang selama dua semester ini tinggal kelas, maka perlu dilakukan evaluasi," kata Masinton saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/1/2016).
Kendati menilai tidak etis rilis yang dilakukan lembaga pimpinan Yuddy Chrisnandi terhadap kinerja menteri dan lembaga, Masinton mengaku di luar hal itu kinerja Kejagung perlu diperbaiki.
Meski begitu, Masinton mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk menilai tepat atau tidaknya Jaksa Agung HM Prasetyo harus diganti (reshuffle). Menurutnya, hal itu murni kewenangan presiden.
"Kalau untuk reshuffle, itu kita serahkan dong sama presiden. Itu kewenangan presiden," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam rapor akuntabilitas kenerja kementerian dan lembaga yang dirilis Kemenpan RB, Kejagung menduduki posisi terakhir yaitu ke-77 dengan nilai 50.02 atau CC.
PILIHAN:
Pemimpin DPR Belum Terima Surat Pergantian Struktur Fraksi Golkar
Bamsoet Tegaskan Ketua Fraksi Golkar Masih Ade Komarudin
Hal itu terbukti dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam menyoroti kinerja kementerian dan lembaga negara.
"Jaksa Agung memang selama dua semester ini tinggal kelas, maka perlu dilakukan evaluasi," kata Masinton saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/1/2016).
Kendati menilai tidak etis rilis yang dilakukan lembaga pimpinan Yuddy Chrisnandi terhadap kinerja menteri dan lembaga, Masinton mengaku di luar hal itu kinerja Kejagung perlu diperbaiki.
Meski begitu, Masinton mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk menilai tepat atau tidaknya Jaksa Agung HM Prasetyo harus diganti (reshuffle). Menurutnya, hal itu murni kewenangan presiden.
"Kalau untuk reshuffle, itu kita serahkan dong sama presiden. Itu kewenangan presiden," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam rapor akuntabilitas kenerja kementerian dan lembaga yang dirilis Kemenpan RB, Kejagung menduduki posisi terakhir yaitu ke-77 dengan nilai 50.02 atau CC.
PILIHAN:
Pemimpin DPR Belum Terima Surat Pergantian Struktur Fraksi Golkar
Bamsoet Tegaskan Ketua Fraksi Golkar Masih Ade Komarudin
(kri)