Bamsoet Tegaskan Ketua Fraksi Golkar Masih Ade Komarudin
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, sampai saat ini struktur kepengurusan Fraksi Golkar masih dipegang oleh Ade Komarudin sebagai Ketua Fraksi dan dirinya sebagai Sekretaris Fraksi.
Hal itu dikatakan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, untuk membantah kabar jabatan dirinya sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar akan digantikan oleh Aziz Syamsuddin.
Dia juga menegaskan alat kelengkapan dewan (AKD) lain termasuk ketua Badan Anggaran (Banggar) belum ada pergantian jabatan. "Setahu saya sampai hari ini Ketua Fraksi masih Ade Komarudin dan sekretarisnya belum ada pergantian. Termasuk pimpinan banggar masih tetap (Ahmad Noor Supit)," ujar Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2016).
Menurut bendahara umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu, mekanisme pergantian pemimpin fraksi memiliki aturan. Dia menuturkan harus ada surat dari DPP partai yang kemudian disampaikan ke pemimpin DPR.
"Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari parpol terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim dan bamus lalu diagendakan pembacaan atas struktur kepengurusan yang baru di sidang paripurna," jelas Bamsoet.
Setelah itu, lanjut Anggota Komisi III DPR itu, barulah keluar surat keputusan yang baru tentang struktur pimpinan fraksi yang baru yang harus ditandatangani oleh ketua DPR yang definitif bukan pelaksana tugas.
"Dengan nomor surat resmi dari kesekjenanan. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3. Saat ini kan masih reses," tandas Bamsoet.
PILIHAN:
Kemhan Siapkan Kurikulum Bela Negara untuk PAUD
Dikritik, Jokowi Malah Anggap Yuddy Chrisnandi Kreatif
Hal itu dikatakan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, untuk membantah kabar jabatan dirinya sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar akan digantikan oleh Aziz Syamsuddin.
Dia juga menegaskan alat kelengkapan dewan (AKD) lain termasuk ketua Badan Anggaran (Banggar) belum ada pergantian jabatan. "Setahu saya sampai hari ini Ketua Fraksi masih Ade Komarudin dan sekretarisnya belum ada pergantian. Termasuk pimpinan banggar masih tetap (Ahmad Noor Supit)," ujar Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2016).
Menurut bendahara umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu, mekanisme pergantian pemimpin fraksi memiliki aturan. Dia menuturkan harus ada surat dari DPP partai yang kemudian disampaikan ke pemimpin DPR.
"Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari parpol terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim dan bamus lalu diagendakan pembacaan atas struktur kepengurusan yang baru di sidang paripurna," jelas Bamsoet.
Setelah itu, lanjut Anggota Komisi III DPR itu, barulah keluar surat keputusan yang baru tentang struktur pimpinan fraksi yang baru yang harus ditandatangani oleh ketua DPR yang definitif bukan pelaksana tugas.
"Dengan nomor surat resmi dari kesekjenanan. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3. Saat ini kan masih reses," tandas Bamsoet.
PILIHAN:
Kemhan Siapkan Kurikulum Bela Negara untuk PAUD
Dikritik, Jokowi Malah Anggap Yuddy Chrisnandi Kreatif
(kri)