Kejagung Dapat Nilai Jeblok, HM Prasetyo Layak Diganti

Rabu, 06 Januari 2016 - 11:14 WIB
Kejagung Dapat Nilai...
Kejagung Dapat Nilai Jeblok, HM Prasetyo Layak Diganti
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat nilai rapor paling jeblok dari hasil laporan akuntabilitas kinerja lembaga negara yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menilai, secara kasat mata masyarakat awam sekalipun memang belum melihat dan merasakan progres dan capaian yang membanggakan dari Kejagung sebagai institusi yudikatif.

Padahal lembaga korps adhyaksa itu berkolaborasi memberantas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Namun menurutnya, lebih banyak kegaduhan yang diciptakan oleh Kejagung dibandingkan prestasinya.

Maka itu Pangi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah layak mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo. Apa lagi Prasetyo diduga ikut andil dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Nasdem OC Kaligis dalam kasus korupsi bansos di Sumut itu.

"Kalau pendapat saya sebagai masyarakat awam melihat kinerja Jaksa Agung sekarang layak diganti. Nampak sekali tak profesional dan ditambah lagi diduga bermain juga dalam kasus suap bansos Sumut," ujar Pangi kepada Sindonews, Rabu (6/1/2016).

Menurut Kepala Bagian Riset Politik IndoStrategi itu, jika presiden ingin memiliki Jaksa Agung yang bekerja profesional, maka jaksa sebagai institusi penunggang hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuatan partai. Sehingga dibutuhkan Jaksa Agung yang lepas dari garis komando perintah partai.

Diakuinya, Jaksa Agung harus dikembalikan ke khitah awal yaitu berlatarbelakang profesional bukan jaksa agung dari petugas partai, agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan dan tidak mudah dibeli.

"Sulit kemudian Jaksa Agung dari partai melepaskan ikon dan mengamankan parpolnya, dia kader partai dan tetap bekerja sesuai dengan kehendak dan keinginan parpol," tegasnya.

Kendati demikian, Pangi mengingatkan kepada Presiden Jokowi agar tidak melakukan pergantian atau reshuffle kabinet berdasarkan tekanan arus opini publik dan tekanan kekuatan partai politik.

Presiden kata dia, harus cermat dan memelajari secara detail sebelum mengunakan hak prerogatifnya.

"Jadi presiden harus berpatokan tringgulasi data yang tepat, mengumpulkan data primer dan data sekunder sebanyak banyaknya sebelum memutuskan layak atau tidak layak seorang dipertahankan menjadi pembantu presiden," tandasnya.

Pilihan:

Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)