Firman Subagyo Minta Publik dan Pemerintah Evaluasi UU Kehutanan

Rabu, 06 Januari 2016 - 08:28 WIB
Firman Subagyo Minta...
Firman Subagyo Minta Publik dan Pemerintah Evaluasi UU Kehutanan
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Palembang di Sumatera Selatan yang menolak gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap pembakaran hutan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) pada Rabu, 30 Desember 2015, jangan dinilai tendensius.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV Bidang Pertanian dan Kehutanan, Firman Subagyo. Menurutnya, sebab majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan data, fakta, dan Undang-undang (UU) yang ada.

“Hakim dalam mengambil keputusan selalu berdasarkan fakta hukum bukan opini. Jadi jangan tendensius menilai hakim,” kata Firman lewat pers rilis, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Firman Subagyo menegaskan, dirinya tidak ingin membela hakim atau pengusaha yang terkait dalam kasus ini, karena semata ingin meluruskan pandangan masyarakat saja. Sebab dirinya banyak tahu soal kebakaran hutan dan UU yang ada lemah.

“Saya tidak dalam posisi membela hakim atau pengusaha, tapi saya mengerti persoalan yang diproses dalam pengadilan itu. Jadi saya paham mengapa majelis hakim di bawah pimpinan Parlas Nababan memutuskan menolak gugatan perdata kementerien LHK,” tandasnya.

Karena itu Firman mengajak mereka yang keras memprotes dan juga LSM yang menolak putusan itu, untuk melakukan evaluasi masalah yang terjadi, juga evaluasi atas regulasi yang ada.

“Kalau LSM punya data yang dapat memerkuat gugatan Kementerian LHK, ya dibantu dong, biar pemerintah kuat, bukan cuma protes saja,” ucapnya.

Pilihan:

Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi
(maf)
Berita Terkait
APHI dan Fakultas Kehutanan...
APHI dan Fakultas Kehutanan USU Bahas Transformasi Industri Kehutanan
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Provinsi Jambi Tempat...
Provinsi Jambi Tempat Percontohan Kehutanan Sosial
Pembersihan Kayu Limbah...
Pembersihan Kayu Limbah Bencana di Aceh dan Sumut Terus Berlanjut
Kemenhut Percepat Pembersihan...
Kemenhut Percepat Pembersihan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara
APKI Dukung Pengembangan...
APKI Dukung Pengembangan Pasar Karbon Kehutanan Perkuat Daya Saing Industri Hijau
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved