Yusril: Golkar Tak Perlu Gelar Munas Lagi

Selasa, 05 Januari 2016 - 16:57 WIB
Yusril: Golkar Tak Perlu...
Yusril: Golkar Tak Perlu Gelar Munas Lagi
A A A
JAKARTA - Partai Golkar dinilai tidak perlu menggelar kembali musyawarah nasional (Munas) tahun ini, seperti yang diusulkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tanjung beserta generasi muda partai itu.

Karena, kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali dinilai sah secara hukum, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang isinya mengesahkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu.

‎"Menurut saya, tidak perlu diadakan Munas lagi karena putusan pengadilan Jakarta Utara dan PT Jakarta yang berlaku serta merta mengatakan Munas Bali itu sah dan kepengurusan yang dihasilkannya adalah sah, jadi untuk apa ada Munas lagi?" ujar Kuasa Hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra‎ usai bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

‎Dia berpendapat, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta itu sudah final dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 490K/TUN/2015 yang mengabulkan kasasi dari pihak Ical‎.

‎Putusan MA itu memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mencabut surat keputusannya tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta alias kubu Agung Laksono.

Seperti diketahui, Menkumham telah menjalani putusan MA tersebut. Namun, dia tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.

Menurut Yusril, dari segi hukum, memang ‎MA tidak perlu memerintahkan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.

‎‎"Jadi semua diserahkan kepada Yasonna untuk mengambil keputusan, dan kalau melihat pedoman putusannya itu harus dirujuk pada putusan Pengadilan Jakarta Utara, putusan itu lah yang bisa menilai mana yang sah mana yang tidak sah," jelas Yusril.

‎Wacana Munas Partai Golkar agar dilaksanakan awal tahun ini mencuat belakangan ini. Wacana itu diusulkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung serta generasi muda partai berlambang pohon beringin itu.

PILIHAN:

Rekomendasi DPD Golkar, Tolak Munas Sampai Teguran Akbar Tanjung

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Suap
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved