KPK Racik Rencana Strategis Pemberantasan Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok rencana strategis (renstra) kerja pemberantasan korupsi.
Melalui kunjungan ke sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), para komisioner membangun koordinasi dan menampung segala masukan.
"Setelah masa induksi, kami membutuhkan sekitar 10-14 hari untuk menyusun renstra. Mengenai visi dan misi pimpinan, kami harus menyatukan itu dulu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Tak hanya dari lembaga penegak hukum, Agus mengatakan, pihaknya sudah menerima banyak masukan dari para pemimpin KPK periode-periode sebelumnya. Bahkan masukan juga datang dari para pegiat antikorupsi.
"Masukan dari pimpinan jilid pertama sampai ketiga, mudah-mudahan dalam 10-14 hari ke depan sudah jadi. Substansinya ada lebih dielaborasi, koordinasi akan dilakukan di-back up dengan IT," ucap Agus.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
Melalui kunjungan ke sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), para komisioner membangun koordinasi dan menampung segala masukan.
"Setelah masa induksi, kami membutuhkan sekitar 10-14 hari untuk menyusun renstra. Mengenai visi dan misi pimpinan, kami harus menyatukan itu dulu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Tak hanya dari lembaga penegak hukum, Agus mengatakan, pihaknya sudah menerima banyak masukan dari para pemimpin KPK periode-periode sebelumnya. Bahkan masukan juga datang dari para pegiat antikorupsi.
"Masukan dari pimpinan jilid pertama sampai ketiga, mudah-mudahan dalam 10-14 hari ke depan sudah jadi. Substansinya ada lebih dielaborasi, koordinasi akan dilakukan di-back up dengan IT," ucap Agus.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)