Djan Faridz Beri Dukungan SDA Jalani Sidang di Tipikor

Senin, 04 Januari 2016 - 14:55 WIB
Djan Faridz Beri Dukungan...
Djan Faridz Beri Dukungan SDA Jalani Sidang di Tipikor
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kehadiran orang nomor satu di Partai berlambang Kakbah itu untuk memberikan dukungan secara langsung kepada terdakwa kasus dugaan korupsi dana haji, yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menjalani sidang dengan agenda membacakan nota pembelaan.

"Kita memberi dukungan, enggak lebih nggak kurang. Udah lama enggak ketemu (SDA) juga kan," tutur Djan, Senin (4/1/2015).

Djan enggan banyak mengomentari soal sikap Menkumham Yasonna Laoly belum mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau akrab disapa Romi.

Menurut Djan, persoalan dualisme kepengurusan DPP PPP dianggap sudah selesai dan inkrah setelah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan kubunya.

Dia berharap, Menkumham segera menerbitkan SK pencabutan kepengurusan PPP Romi yang ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly, bukan pejabat di bawahnya.

"Enggak lah (mau nanggapi), ngapain, itu bukan urusan kami, itu surat (SK Menkumham) bukan dari Pak menteri, dari Direktur (Dirjen AHU). Dia enggak berhak bikin itu surat, kok bikin suratnya ngawur. Dia itu ada keputusan MA, kalau dia mau nanggapin suruh ke MA untuk nanggapin," pungkasnya.

PILIHAN:
Puan Rangkap Jabatan, Jargon Revolusi Mental Dipertanyakan

Soal SK Golkar, Sikap Menkumham Dinilai Mencla-mencle
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8382 seconds (0.1#10.140)