KPK Diminta Bersikap Soal Nama Jaksa Agung di Kasus Bansos

Senin, 04 Januari 2016 - 13:31 WIB
KPK Diminta Bersikap...
KPK Diminta Bersikap Soal Nama Jaksa Agung di Kasus Bansos
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menetapkan Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat kasus pengamanan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) 2012-2013 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu dilontarkan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Jakarta (APJ), saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Mereka meminta KPK mengambil alih kasus bansos dan BDB 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejagung.

"KPK harus berani mengambil alih kasus dana Bansos Sumut dan tetapkan Surya Paloh serta HM Prasetyo menjadi tersangka," kata Koordinator APJ, Helmi saat berorasi.

(Baca juga: Jaksa Agung Merasa Difitnah Terkait Kasus Bansos Sumut)

Dikatakan Helmi, Surya Paloh diduga sebagai otak dari inisiasi pertemuan ‎antara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, istri Evy Susanti dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella di DPP Nasdem beberapa waktu lalu.

"Tujuan dari pertemuan itu tidak lain adalah untuk memerintahkan kepada HM Prasetyo selaku Jaksa Agung untuk memberhentikan kasus dana Bansos yang ditangani Kejagung," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Surya Paloh juga diduga kuat sebagai otak di balik upaya penyuapan hakim di Pengadilan Tinggi Sumut.

"Bahkan perihal keterangan yang diberikan saksi di persidangan tindak pidana korupsi yang mengatakan ada sejumlah uang yang disiapkan menyuap Jaksa Agung," tandasnya.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9283 seconds (0.1#10.140)