Hindari Gaduh, Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Polemik Golkar

Senin, 04 Januari 2016 - 09:44 WIB
Hindari Gaduh, Pemerintah...
Hindari Gaduh, Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Polemik Golkar
A A A
JAKARTA - Pernyataan Agung Laksono soal Partai Golkar mengalami kevakuman per tanggal 1 Januari 2016 dinilai tidak berdasar.

Politikus Golkar versi Munas Bali John Kenedy Aziz mengatakan, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tidak dapat dikatakan berakhir masa kepengurusannya karena telah melaksanakan Munas di Bali.

Menurut Aziz, kepengurusan yang terbentuk juga telah didaftarkan ke Kemenkumham. Keabsahan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dan juga dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Putusan tersebut adalah uitvoerbaar bij voorraad yang mengandung makna putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada banding maupun kasasi," papar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (4/1/2016).

Sementara soal kepengurusan Golkar produk Munas Bali yang hingga kini belum diakui pemerintah, Aziz mengatakan hal itu bukan kesalahan Golkar. Melainkan kesalahan pemerintah yang belum melaksanakan amar putusan pengadilan.

"Tapi Saya yakin pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan suatu keputusan yang baik untuk Golkar, supaya negara ini tidak gaduh terus," ucap Aziz.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved