Hindari Gaduh, Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Polemik Golkar
Senin, 04 Januari 2016 - 09:44 WIB
Hindari Gaduh, Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Polemik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Agung Laksono soal Partai Golkar mengalami kevakuman per tanggal 1 Januari 2016 dinilai tidak berdasar.
Politikus Golkar versi Munas Bali John Kenedy Aziz mengatakan, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tidak dapat dikatakan berakhir masa kepengurusannya karena telah melaksanakan Munas di Bali.
Menurut Aziz, kepengurusan yang terbentuk juga telah didaftarkan ke Kemenkumham. Keabsahan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dan juga dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Putusan tersebut adalah uitvoerbaar bij voorraad yang mengandung makna putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada banding maupun kasasi," papar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (4/1/2016).
Sementara soal kepengurusan Golkar produk Munas Bali yang hingga kini belum diakui pemerintah, Aziz mengatakan hal itu bukan kesalahan Golkar. Melainkan kesalahan pemerintah yang belum melaksanakan amar putusan pengadilan.
"Tapi Saya yakin pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan suatu keputusan yang baik untuk Golkar, supaya negara ini tidak gaduh terus," ucap Aziz.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
Politikus Golkar versi Munas Bali John Kenedy Aziz mengatakan, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tidak dapat dikatakan berakhir masa kepengurusannya karena telah melaksanakan Munas di Bali.
Menurut Aziz, kepengurusan yang terbentuk juga telah didaftarkan ke Kemenkumham. Keabsahan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dan juga dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Putusan tersebut adalah uitvoerbaar bij voorraad yang mengandung makna putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada banding maupun kasasi," papar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (4/1/2016).
Sementara soal kepengurusan Golkar produk Munas Bali yang hingga kini belum diakui pemerintah, Aziz mengatakan hal itu bukan kesalahan Golkar. Melainkan kesalahan pemerintah yang belum melaksanakan amar putusan pengadilan.
"Tapi Saya yakin pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan suatu keputusan yang baik untuk Golkar, supaya negara ini tidak gaduh terus," ucap Aziz.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)