Jaksa Agung Merasa Difitnah Terkait Kasus Bansos Sumut
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dirinya merasa difitnah dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Prasetyo sempat berang ketika menyinggung pengusutan kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) itu lantaran namanya disebut turut mengamankan kasus tersebut.
"Saya pikir itu bullshit. Saya difitnah menerima uang," kata Prasetyo saat memaparkan hasil kinerja Kejagung sepanjang 2015 di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2015.
Ditegaskan Prasetyo, Kejagung tengah memprioritaskan penyelesaian kasus bansos di Sumut lantaran kasus tersebut mendapat sorotan luas.
Selain Kejagung, kasus yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho itu juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prasetyo, adanya tudingan yang dilayangkan terhadapnya merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan para koruptor terhadap aparat penegak hukum.
"KPK telah mengetahui itu," tandas Prasetyo.
Pilihan:
Kubu Agung Laksono: SK Dicabut, Pemerintah Tak Akui Golkar
Prasetyo sempat berang ketika menyinggung pengusutan kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) itu lantaran namanya disebut turut mengamankan kasus tersebut.
"Saya pikir itu bullshit. Saya difitnah menerima uang," kata Prasetyo saat memaparkan hasil kinerja Kejagung sepanjang 2015 di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2015.
Ditegaskan Prasetyo, Kejagung tengah memprioritaskan penyelesaian kasus bansos di Sumut lantaran kasus tersebut mendapat sorotan luas.
Selain Kejagung, kasus yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho itu juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prasetyo, adanya tudingan yang dilayangkan terhadapnya merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan para koruptor terhadap aparat penegak hukum.
"KPK telah mengetahui itu," tandas Prasetyo.
Pilihan:
Kubu Agung Laksono: SK Dicabut, Pemerintah Tak Akui Golkar
(maf)