Agung Laksono Umumkan Partai Golkar Vakum

Kamis, 31 Desember 2015 - 16:00 WIB
Agung Laksono Umumkan...
Agung Laksono Umumkan Partai Golkar Vakum
A A A
JAKARTA - Partai Golkar mengalami kevakuman, karena tidak memiliki kepengurusan yang sah. Kondisi ini berlaku sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mencabut kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Sementara Partai Golkar kepengurusan hasil Munas Riau 2009 sudah berakhir sejak 31 Desember 2015. Hal ini dipertegas dengan hasil keputusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

"Dengan demikian terhitung 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah," ujar Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dalam keterangan pers di rumahnya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Maka itu, dia meminta Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi segera bersikap untuk mengatasi kevakuman Partai Golkar.

"Kami meminta agar Mahkamah Partai Golkar dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu terutama dalam upaya melaksanakan Munas bersama partai. Golkar paling lambat akhir Januari 2016," ucapnya.

Baca: Menkumham Cabut SK Golkar Kubu Agung.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved