Tinggalkan Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Muba Bungkam

Kamis, 31 Desember 2015 - 10:49 WIB
Tinggalkan Gedung KPK,...
Tinggalkan Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Muba Bungkam
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Darwin AH tiba-tiba keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Darwin diduga telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada DPRD Muba terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015.

Darwin sempat berhenti sebentar untuk menyalami teman-temannya yang menunggunya. Namun, Darwin memilih bungkam saat dicegat wartawan yang menanyakannya tentang materi pemeriksaannya.

"Tanya penyidik saja," singkat Darwin sebelum masuk mobil tahanan yang menjemputnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD dari PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasya.

Kemudian Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.

Kasus tersebut juga menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan.


PILIHAN:

Menkumham Cabut SK Golkar Kubu Agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)