Kejagung Kewalahan Hadapi Gugatan Praperadilan

Rabu, 30 Desember 2015 - 18:01 WIB
Kejagung Kewalahan Hadapi Gugatan Praperadilan
Kejagung Kewalahan Hadapi Gugatan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Banyaknya gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka korupsi membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku lembaga penegak hukum kewalahan. Bahkan, beberapa bulan terakhir, Kejagung tercatat mengalami kekalahan dalam menghadapi gugatan praperadilan.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, kekalahan demi kekalahan dalam menghadapi gugatan praperadilan tidak sepenuhnya faktor Kejaksaan. Menurutnya, Kejagung sudah maksimal mempersiapkan diri dalam menghadapi gugatan praperadilan.

"Kalau ada pertanyaan kenapa kami kalah, masih ada faktor lain, yakni hakim yang memutus menang gugtan tersebut. Tanya saja ke mereka," ujar Prasetyo dalam Refleksi Akhir Tahun Kinerja Kejaksaan Agung tahun 2015 di Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).

Namun, ditegaskan olehnya, kekalahan itu tidak bisa disebut sebagai kegagalan. Bahkan, dia menyebut gugatan praperadilan sebagai bentuk serangan balik para koruptor kepada lembaga lembaga penegak hukum.

"Dinamika hukum semakin berat, salah satunya akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas objek praperadilan," ucapnya.

Baca: Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)