MKD Janji Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji akan menelusuri kebenaran laporan mengenai adanya oknum anggota dewan diduga melanggar kode etik. Dugaan pelanggaran ini berdasarkan laporan seorang perwira polisi yang tidak terima dimaki oknum anggota dewan tersebut.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengaku segera meminta klarifikasi dari oknum anggotan dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.
"Tentu kami akan lakukan komunikasi dengan saudara Kapolda NTT," ujar Junimart, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Menurutnya, klarifikasi tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik anggota dewan dalam kasus tersebut. "Kita kan harus melihat secara jernih persoalannya, apakah itu betul kejadian seperti dilansir media, kalau betul kita harus lakukan penyelidikan apa dasarnya," jelasnya.
Baca: MKD Putuskan 4 Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hari Ini.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengaku segera meminta klarifikasi dari oknum anggotan dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.
"Tentu kami akan lakukan komunikasi dengan saudara Kapolda NTT," ujar Junimart, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Menurutnya, klarifikasi tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik anggota dewan dalam kasus tersebut. "Kita kan harus melihat secara jernih persoalannya, apakah itu betul kejadian seperti dilansir media, kalau betul kita harus lakukan penyelidikan apa dasarnya," jelasnya.
Baca: MKD Putuskan 4 Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hari Ini.
(kur)