Presiden Jokowi Ditantang Copot Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Bersatu (FRB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedemo meminta lembaga pemberantasan korupsi itu untuk memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo.
Mereka menduga Prasetyo mengetahui upaya pengamanan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella.
"Dalam fakta persidangan (perkara Rio Capella) bahwa ada perjanjian-perjanjian tertentu antara Surya Paloh dan Gatot, serta pula ada janji pemberian fee sebesar USD20 ribu kepada HM Prasetyo jika mampu memberhentikan kasus bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung," ungkap koordinator aksi, Fadli di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Fadli menilai KPK tidak memiliki keberanian untuk memanggil Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Prasetyo.
Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh KPK.
"Jokowi harus mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung," kata pedemo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak tahu menahu soal uang USD20 ribu yang telah disiapkan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
"Tanya aja sama si Evy. Benar apa tidak. Sekali lagi yang pasti saya tidak melakukan apapun," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Prasetyo menegaskan tidak pernah ada komunikasi dengan pihak manapun terkait informasi tersebut. "Itu tidak ada urusannya. Enggak ada itu (komunikasi), enggak ada," tukasnya.
PILIHAN:
Pandangan Gerindra Soal Reshuffle Kabinet
Mereka menduga Prasetyo mengetahui upaya pengamanan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella.
"Dalam fakta persidangan (perkara Rio Capella) bahwa ada perjanjian-perjanjian tertentu antara Surya Paloh dan Gatot, serta pula ada janji pemberian fee sebesar USD20 ribu kepada HM Prasetyo jika mampu memberhentikan kasus bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung," ungkap koordinator aksi, Fadli di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Fadli menilai KPK tidak memiliki keberanian untuk memanggil Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Prasetyo.
Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh KPK.
"Jokowi harus mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung," kata pedemo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak tahu menahu soal uang USD20 ribu yang telah disiapkan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
"Tanya aja sama si Evy. Benar apa tidak. Sekali lagi yang pasti saya tidak melakukan apapun," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Prasetyo menegaskan tidak pernah ada komunikasi dengan pihak manapun terkait informasi tersebut. "Itu tidak ada urusannya. Enggak ada itu (komunikasi), enggak ada," tukasnya.
PILIHAN:
Pandangan Gerindra Soal Reshuffle Kabinet
(dam)