Bawa Tikus, Massa Desak KPK Usut Prasetyo dan Surya Paloh
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta untuk menuntaskan kasus suap pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara (Sumut).
Para pedemo yang tergabung dalam Front Rakyat Bersatu (FRB) itu meminta KPK untuk memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.
Mereka menduga keduanya terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
"Akhir-akhir ini berbagai kalangan elemen masyarakat dan pemuda kembali mendesak kepada KPK agar dapat segera memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus dana bansos Sumatera Utara," tutur koordinator aksi, Fadli di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurut Fadli, KPK terkesan takut untuk memanggil dua petinggi Partai Nasdem tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diungkap di persidangan, kedua orang itu diduga tahu tentang kasus yang menjerat Rio Capella.
Dia juga merujuk keterangan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti mengenai dugaan adanya permintaan posisi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh Partai Nasdem.
Tidak hanya itu, pedemo juga mengungkap tentang keterangan saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu terkait dugaan uang yang disiapkan untuk Jaksa Agung. (Baca juga: Reaksi Jaksa Agung Prasetyo Disebutkan Disiapkan Dana USD20 Ribu)
"Mendesak KPK agar segera memanggil dan periksa Surya Paloh dan HM Prasetyo," kata pedemo membacakan salah satu tuntutan dalam aksinya.
Jika sebelumnya massa menyerahkan keranda mayat dinilai sebagai simbol matinya penegakan hukum, hari ini pedemo menghadiahi seekor tikus kepada KPK.
Dalam aksi tersebut, pendemo membentangkan seanduk dan poster bergambar Surya Paloh dan Prasetyo.
PILIHAN:
SBY: KPK Jangan Tebang Pilih
Para pedemo yang tergabung dalam Front Rakyat Bersatu (FRB) itu meminta KPK untuk memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.
Mereka menduga keduanya terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
"Akhir-akhir ini berbagai kalangan elemen masyarakat dan pemuda kembali mendesak kepada KPK agar dapat segera memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus dana bansos Sumatera Utara," tutur koordinator aksi, Fadli di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurut Fadli, KPK terkesan takut untuk memanggil dua petinggi Partai Nasdem tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diungkap di persidangan, kedua orang itu diduga tahu tentang kasus yang menjerat Rio Capella.
Dia juga merujuk keterangan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti mengenai dugaan adanya permintaan posisi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh Partai Nasdem.
Tidak hanya itu, pedemo juga mengungkap tentang keterangan saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu terkait dugaan uang yang disiapkan untuk Jaksa Agung. (Baca juga: Reaksi Jaksa Agung Prasetyo Disebutkan Disiapkan Dana USD20 Ribu)
"Mendesak KPK agar segera memanggil dan periksa Surya Paloh dan HM Prasetyo," kata pedemo membacakan salah satu tuntutan dalam aksinya.
Jika sebelumnya massa menyerahkan keranda mayat dinilai sebagai simbol matinya penegakan hukum, hari ini pedemo menghadiahi seekor tikus kepada KPK.
Dalam aksi tersebut, pendemo membentangkan seanduk dan poster bergambar Surya Paloh dan Prasetyo.
PILIHAN:
SBY: KPK Jangan Tebang Pilih
(dam)